KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selasa (8/9) harga emas batangan Antam di gerai Butik Emas Logam Mulia Aneka Tambang (ANTM) turun Rp 5.000 per gram, dari sebelumnya Rp 1.020.000 per gram menjadi Rp 1.015.000 per gram.
Tanggal | Harga Emas per gram | Harga Buyback per gram (Hari ini) | Potensi Laba/Rugi |
01 September 2020 | Rp 1.026.000 | Rp 914.000 | -10.92% (rugi) |
08 Agustus 2020 | Rp 1.055.000 | Rp 914.000 | -13.36% (rugi) |
08 Juni 2020 | Rp 876.000 | Rp 914.000 | 4.34% (untung) |
08 Maret 2020 | Rp 842.000 | Rp 914.000 | 8.55% (untung) |
08 Desember 2019 | Rp 747.000 | Rp 914.000 | 22.36% (untung) |
08 September 2019 | Rp 759.000 | Rp 914.000 | 20.42% (untung) |
08 Juni 2019 | Rp 662.000 | Rp 914.000 | 38.07% (untung) |
08 Maret 2019 | Rp 655.500 | Rp 914.000 | 39.44% (untung) |
08 Desember 2018 | Rp 656.000 | Rp 914.000 | 39.33% (untung) |
Di lain sisi, harga
buyback oleh Logam Mulia turun Rp 6.000 per gram, dari sebelumnya Rp 920.000 per gram menjadi Rp 914.000 per gram. Dengan demikian, selisih antara harga emas dan harga buyback kemarin adalah Rp 101.000 per gram. Selama ini Antam menetapkan dua macam harga emas batangan produksinya: harga emas dan harga beli kembali (buyback).
Harga emas yang tercantum di atas adalah harga yang berlaku ketika kita membeli emas dari gerai Logam Mulia. Adapun harga buyback adalah harga yang berlaku ketika kita menjual emas kepada gerai Logam Mulia.
Baca Juga: Harga emas Antam di Pegadaian pagi ini Rp 1.063.000 per gram (9 September 2020) Jadi, jika kemarin pagi membeli emas dari Antam maka Anda harus membayar Rp 1.015.000 per gram. Kalau karena suatu sebab tiba-tiba Anda butuh uang sangat mendesak sehingga terpaksa menjual kembali emas tersebut pada siang atau sore hari, jangan kaget emas Anda cuma dihargai Rp 914.000 per gram oleh Logam Mulia. Siapa saja perlu mencermati dua macam harga emas tersebut kalau benar-benar serius hendak menjadi investor emas batangan. Tanpa memperhitungkan perbedaan dua harga tersebut, bisa-bisa seorang investor emas salah menghitung potensi untung dan rugi.
Dengan selisih harga jual dan harga beli (spread) setebal itu, emas hanya cocok untuk investasi dalam jangka panjang. Secara jangka panjang kita berharap harga emas naik jauh lebih tinggi sehingga mampu menutup selisih harga jual dan harga buyback, sekaligus memberikan laba. Sekadar ilustrasi, berikut ini kalkulasi potensi untung/rugi andaikata para investor emas lantakan pada beberapa kurun waktu.
- Membeli emas pada 01 September 2020 (Rp 1.026.000 per gram) = -10.92% (rugi)
- Membeli emas pada 08 Agustus 2020 (Rp 1.055.000 per gram) = -13.36% (rugi)
- Membeli emas pada 08 Juni 2020 (Rp 876.000 per gram) = 4.34% (untung)
- Membeli emas pada 08 Maret 2020 (Rp 842.000 per gram) = 8.55% (untung)
- Membeli emas pada 08 Desember 2019 (Rp 747.000 per gram) = 22.36% (untung)
- Membeli emas pada 08 September 2019 (Rp 759.000 per gram) = 20.42% (untung)
- Membeli emas pada 08 Juni 2019 (Rp 662.000 per gram) = 38.07% (untung)
- Membeli emas pada 08 Maret 2019 (Rp 655.500 per gram) = 39.44% (untung)
- Membeli emas pada 08 Desember 2018 (Rp 656.000 per gram) = 39.33% (untung)
Kalkulasi di atas belum memperhitungkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan biaya materai Rp 6.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Hasbi Maulana