KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sabtu (28/11) harga emas batangan bersertifikat di Logam Mulia milik PT Aneka Tambang (ANTM) turun Rp 9.000 per gram, dari sebelumnya Rp 951.000 per gram menjadi Rp 942.000 per gram.
Tanggal | Harga Emas per gram | Harga Buyback per gram (Hari ini) | Potensi Laba/Rugi |
21 November 2020 | Rp 977.000 | Rp 816.000 | -16.48% (rugi) |
28 Oktober 2020 | Rp 1.007.000 | Rp 816.000 | -18.97% (rugi) |
28 Agustus 2020 | Rp 1.012.000 | Rp 816.000 | -19.37% (rugi) |
28 Mei 2020 | Rp 908.000 | Rp 816.000 | -10.13% (rugi) |
28 Februari 2020 | Rp 816.000 | Rp 816.000 | 0.00% (impas) |
28 November 2019 | Rp 744.000 | Rp 816.000 | 9.68% (untung) |
28 Agustus 2019 | Rp 772.000 | Rp 816.000 | 5.70% (untung) |
28 Mei 2019 | Rp 662.000 | Rp 816.000 | 23.26% (untung) |
28 Februari 2019 | Rp 665.000 | Rp 816.000 | 22.71% (untung) |
Di lain sisi, harga
buyback emas Antam oleh Logam Mulia turun Rp 10.000 per gram, dari sebelumnya Rp 826.000 per gram menjadi Rp 816.000 per gram. Dengan demikian, selisih antara harga emas dan harga buyback hari ini adalah Rp 126.000 per gram. Selama ini Antam menetapkan dua macam harga emas batangan produksinya: harga emas dan harga beli kembali (buyback).
Harga emas yang tercantum di atas adalah harga yang berlaku ketika kita membeli emas dari gerai Logam Mulia. Adapun harga buyback adalah harga yang berlaku ketika kita menjual emas kepada gerai Logam Mulia. Jadi, jika kemarin pagi membeli emas dari Antam maka Anda harus membayar Rp 942.000 per gram. Kalau karena suatu sebab tiba-tiba Anda butuh uang sangat mendesak sehingga terpaksa menjual kembali emas tersebut pada siang atau sore hari, jangan kaget emas Anda cuma dihargai Rp 816.000 per gram oleh Logam Mulia.
Baca Juga: Harga emas melorot ke bawah US$ 1.800, dipicu aksi jual imbas harapan vaksin corona Siapa saja perlu mencermati dua macam harga emas tersebut kalau benar-benar serius hendak menjadi investor emas batangan. Tanpa memperhitungkan perbedaan dua harga tersebut, bisa-bisa seorang investor emas salah menghitung potensi untung dan rugi.
Dengan selisih harga jual dan harga beli (spread) setebal itu, emas hanya cocok untuk investasi dalam jangka panjang. Secara jangka panjang kita berharap harga emas naik jauh lebih tinggi sehingga mampu menutup selisih harga jual dan harga buyback, sekaligus memberikan laba. Sekadar ilustrasi, berikut ini kalkulasi potensi untung/rugi andaikata para investor emas lantakan pada beberapa kurun waktu.
- Membeli emas Antam pada 21 November 2020 (Rp 977.000 per gram) = -16.48% (rugi)
- Membeli emas Antam pada 28 Oktober 2020 (Rp 1.007.000 per gram) = -18.97% (rugi)
- Membeli emas Antam pada 28 Agustus 2020 (Rp 1.012.000 per gram) = -19.37% (rugi)
- Membeli emas Antam pada 28 Mei 2020 (Rp 908.000 per gram) = -10.13% (rugi)
- Membeli emas Antam pada 28 Februari 2020 (Rp 816.000 per gram) = 0.00% (impas)
- Membeli emas Antam pada 28 November 2019 (Rp 744.000 per gram) = 9.68% (untung)
- Membeli emas Antam pada 28 Agustus 2019 (Rp 772.000 per gram) = 5.70% (untung)
- Membeli emas Antam pada 28 Mei 2019 (Rp 662.000 per gram) = 23.26% (untung)
- Membeli emas Antam pada 28 Februari 2019 (Rp 665.000 per gram) = 22.71% (untung)
Kalkulasi di atas belum memperhitungkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan biaya materai Rp 6.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Hasbi Maulana