Harga emas hari ini di Pegadaian, Jumat 22 Januari 2021



KONTAN.CO.ID - Harga emas hari ini untuk logam mulia Antam yang dijual di Pegadaian naik Rp 18.000 dibandingkan hari sebelumnya untuk ukuran 2 gram pada Jumat (22/1/2021).

Mengutip laman Pegadaian, harga emas hari ini Jumat (22/1/2021) untuk logam mulia Antam di Pegadaian untuk ukuran 2 gram mencapai Rp 1.948.000.

Logam mulia Antam dijual dalam bentuk batangan dengan beberapa ukuran berat misalnya 1 gram, 2 gram, 5 gram, hingga 1.000 gram.


Selain logam mulia Antam, di Indonesia terdapat PT Untung Bersama Sejahtera yang juga mengeluarkan produk emas batangan dan perhiasan.

Produk emas keduanya pun juga bisa didapatkan di toko emas, butik masing-masing perusahaan maupun Pegadaian. Lantas, berapa rincian harga emas milik Antam dan UBS di Pegadaian?

Baca Juga: Aneka Tambang (ANTM) Memacu Bisnis dari Hulu ke Hilir

Harga emas Antam

Berikut harga emas hari ini Jumat, 22 Januari 2021 untuk logam mulia Antam di Pegadaian:

  • Harga emas 2 gram: Rp 1.948.000
  • Harga emas 3 gram: Rp 2.896.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 4.790.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 9.523.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 23.676.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 47.267.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 94.453.000
Baca Juga: Harga minyak WTI ditutup melemah usai stok minyak AS yang naik di pekan lalu

Harga emas UBS

Harga emas hari ini, Jumat (22/1/2021) produksi UBS di Pegadaian naik Rp 10.000 dibandingkan hari sebelumnya untuk ukuran 1 gram. 

Berikut harga emas hari ini, Jumat (22/1/2021) produksi UBS di Pegadaian:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 505.000
  • Harga emas 1 gram: Rp 947.000
  • Harga emas 2 gram: Rp 1.877.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 4.639.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 9.228.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 23.023.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 45.950.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 91.864.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 229.590.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 458.639.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 916.287.000

Selanjutnya: Harga emas spot tergelincir ke US$ 1.870 per ons troi usai aksi profit taking

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News