Harga emas hari ini di Pegadaian, Rabu 3 Februari 2021



KONTAN.CO.ID - Harga emas hari ini untuk logam mulia Antam yang dijual di Pegadaian turun Rp 2.000 dibandingkan hari sebelumnya untuk ukuran 2 gram pada Rabu (3/2/2021).

Mengutip laman Pegadaian, harga emas hari ini Rabu (3/2/2021) untuk logam mulia Antam di Pegadaian untuk ukuran 2 gram mencapai Rp 1.930.000.

Logam mulia Antam dijual dalam bentuk batangan dengan beberapa ukuran berat misalnya 1 gram, 2 gram, 5 gram, hingga 1.000 gram.


Selain logam mulia Antam, di Indonesia terdapat PT Untung Bersama Sejahtera yang juga mengeluarkan produk emas batangan dan perhiasan.

Produk emas keduanya pun juga bisa didapatkan di toko emas, butik masing-masing perusahaan maupun Pegadaian. Lantas, berapa rincian harga emas milik Antam dan UBS di Pegadaian?

Baca Juga: Kantongi Izin ekspor bauksit, ini prospek kinerja Antam dan saham ANTM

Harga emas Antam

Berikut harga emas hari ini Rabu, 3 Februari 2021 untuk logam mulia Antam di Pegadaian:

  • Harga emas 2 gram: Rp 1.930.000
  • Harga emas 3 gram: Rp 2.867.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 4.744.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 9.429.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 23.441.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 46.798.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 93.514.000
Baca Juga: Harga perak melejit, investor diminta tetap waspada

Harga emas UBS

Harga emas hari ini, Rabu (3/2/2021) produksi UBS di Pegadaian turun Rp 3.000 dibandingkan hari sebelumnya untuk ukuran 1 gram. 

Berikut harga emas hari ini, Rabu (3/2/2021) produksi UBS di Pegadaian:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 501.000
  • Harga emas 1 gram: Rp 938.000
  • Harga emas 2 gram: Rp 1.861.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 4.597.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 9.143.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 22.812.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 45.530.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 91.023.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 227.487.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 454.438.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 907.893.000

Selanjutnya: Wow, harga perak diprediksi melesat ke US$ 50 per ons troi di tahun ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News