Harga emas hari ini di Pegadaian, Rabu 3 Maret 2021



KONTAN.CO.ID -  Harga emas hari ini untuk logam mulia UBS yang dijual di Pegadaian turun Rp 3.000 dibandingkan hari sebelumnya untuk ukuran 1 gram pada Rabu (3/3/2021).

Mengutip laman Pegadaian, harga emas hari ini Rabu (3/3/2021) untuk logam mulia UBS di Pegadaian untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 913.000.

Logam mulia UBS dijual dalam bentuk batangan dengan beberapa ukuran berat misalnya 1 gram, 2 gram, 5 gram, hingga 1.000 gram.


Selain emas UBS, Pegadaian juga menjual emas Antam dan emas Antam Retro. Produk emas keduanya bisa didapatkan di toko emas, butik perusahaan maupun Pegadaian.

Lantas, berapa rincian harga emas di Pegadaian?

Baca Juga: Ini berbagai instrumen investasi yang bisa dipilih agar bebas pajak dividen

Harga emas UBS

Berikut harga emas hari ini, Rabu (3/3/2021) produksi UBS di Pegadaian:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 487.000
  • Harga emas 1 gram: Rp 913.000
  • Harga emas 2 gram: Rp 1.811.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 4.472.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 8.895.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 22.195.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 44.298.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 88.559.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 221.332.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 442.141.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 883.327.000
Baca Juga: Mencermati empat reformasi pajak untuk mendorong investasi

Harga emas Antam Retro

Harga emas hari ini untuk logam mulia Antam Retro yang dijual di Pegadaian turun Rp 4.000 dibandingkan hari sebelumnya untuk ukuran 1 gram pada Rabu (3/3/2021).

Berikut harga emas Antam Retro hari ini, Rabu (3/3/2021) di Pegadaian:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 435.000
  • Harga emas 1 gram: Rp 869.000
  • Harga emas 2 gram: Rp 1.737.000
  • Harga emas 3 gram: Rp 2.605.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 4.341.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 8.682.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 21.704.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 43.407.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 86.814.000

Selanjutnya: Satu tahun pandemi Covid-19, saham-saham ini torehkan kinerja moncer

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News