Harga emas hari ini di Pegadaian, Senin 18 Januari 2021



KONTAN.CO.ID - Harga emas hari ini untuk logam mulia Antam yang dijual di Pegadaian tetap dibandingkan hari sebelumnya untuk ukuran 2 gram pada Senin (18/1/2021).

Mengutip laman Pegadaian, harga emas hari ini Senin (18/1/2021) untuk logam mulia Antam di Pegadaian untuk ukuran 2 gram mencapai Rp 1.934.000.

Logam mulia Antam dijual dalam bentuk batangan dengan beberapa ukuran berat misalnya 1 gram, 2 gram, 5 gram, hingga 1.000 gram.


Selain logam mulia Antam, di Indonesia terdapat PT Untung Bersama Sejahtera yang juga mengeluarkan produk emas batangan dan perhiasan.

Produk emas keduanya pun juga bisa didapatkan di toko emas, butik masing-masing perusahaan maupun Pegadaian. Lantas, berapa rincian harga emas milik Antam dan UBS di Pegadaian?

Baca Juga: Kalah gugatan, PT Antam harus membayar 1.136 kilogram emas kepada pengusaha Surabaya

Harga emas Antam

Berikut harga emas hari ini Senin, 18 Januari 2021 untuk logam mulia Antam di Pegadaian:

  • Harga emas 2 gram: Rp 1.934.000
  • Harga emas 3 gram: Rp 2.874.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 4.754.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 9.450.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 23.493.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 46.902.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 93.722.000
Baca Juga: IHSG Hari Ini Akan Tertekan Tingginya Kasus Covid-19

Harga emas UBS

Harga emas hari ini, Senin (18/1/2021) produksi UBS di Pegadaian tetap dibandingkan hari sebelumnya untuk ukuran 1 gram. 

Berikut harga emas hari ini, Senin (18/1/2021) produksi UBS di Pegadaian:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 502.000
  • Harga emas 1 gram: Rp 940.000
  • Harga emas 2 gram: Rp 1.865.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 4.607.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 9.164.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 22.865.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 45.635.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 91.233.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 228.013.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 455.488.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 909.991.000

Selanjutnya: Tantangan di bidang pertahanan menanti Joe Biden

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News