Harga emas koreksi ke US$ 1.826 per ons troi, terseret persetujuan vaksin di Inggris



KONTAN.CO.ID - TOKYO. Harga emas turun tipis pada perdagangan hari ini karena berita persetujuan vaksin pertama di dunia dari Inggris yang menumbuhkan harapan pemulihan ekonomi yang cepat. Alhasil, permintaan terhadap aset safe haven pun tertekan karena investor juga masih mengawasi potensi stimulus Covid-19 di Amerika Serikat (AS).

Kamis (3/12) pukul 09.00 WIB, harga emas emas turun 0,2% menjadi US$ 1.826,10 per ons troi. Sedangkan harga emas berjangka kontrak pengiriman Februari 2021 diperdagangkan stabil di level US$ 1.829,50 per ons troi. 

Tekanan bagi harga emas datang setelah Inggris memberikan lampu hijau bagi vaksin Pfizer. Pakar kesehatan AS pun menyambut baik persetujuan ini sebagai tanda bahwa regulator kesehatan di Negeri Paman Sam akan segera menyusul guna memerangi pandemi Covid-19.


Baca Juga: Harga minyak mentah terseret ketidakpastian pemotongan produksi OPEC+ di 2021

Berita positif tentang vaksin Covid-19 ini mendorong lebih banyak investor yang keluar dari emas dan melirik aset berisiko. Selama ini, emas batangan hanya menjadi investasi yang menggiurkan selama masa tidak pasti.

Di sisi lain, masalah stimulus Covid-19 di AS pun masih buram. Anggota Kongres dari Partai Republik dan Demokrat tidak dapat mencapai kesepakatan tentang paket bantuan virus corona baru yang selama ini menopang pergerakan emas untuk menguat.

Data upah tenaga kerja AS menunjukkan kenaikan di bulan lalu. Namun, jumlahnya masih di bawah dari proyeksi awal seiring melonjaknya kasus Covid-19 baru yang memicu gelombang pembatasan bisnis. Hal ini paling tidak berhasil membuat pelemahan emas terbatas.

Sementara itu, Presiden terpilih AS Joe Biden mengaku tidak akan segera membatalkan perjanjian dagang yang dibuat Presiden Donald Trump dengan China atau menghapus tarif pada ekspor China.

Selanjutnya: Instrumen apa yang bisa beri capital gain terbesar di tahun depan? Ini kata analis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari