Harga Emas Pegadaian Ada yang Naik dan Turun, Siapa Terkoreksi Tajam?



MOMSMONEY.ID - Harga emas Pegadaian menunjukkan pergerakan naik dan turun cukup tajam. Dibandingkan harga Sabtu (20/4) akhir pekan lalu, harga emas Antam mengalami penurunan signifikan, tetapi harga emas UBS masih mencatatkan penguatan.

Mengutip laman Pegadaian, harga emas Antam ukuran 1 gram hari ini Senin (22/4) turun Rp 37.000 menjadi Rp 1.342.000 per gram. Sementara harga emas UBS mengalami kenaikan Rp 25.000 menjadi 1.365.000.

Di Indonesia, emas batangan diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk alias Antam. Selain itu, ada pula PT Untung Bersama Sejahtera (UBS). Kedua produk tersebut bisa Anda dapatkan di toko perhiasan, butik Antam, dan gerai Pegadaian.


Pegadaian menyediakan produk emas batangan dalam berbagai ukuran. Baik emas Antam maupun emas UBS, mereka tawarkan mulai dari ukuran 0,5 gram, 1 gram, 2 gram, 5 gram, hingga 1.000 gram.

Baca Juga: Halving Done! Kini Harga Bitcoin Stabil di Kisaran US$ 64.000

Berikut perincian pergerakan harga emas Antam dan harga emas UBS di Pegadaian per Senin (22/4):

Harga emas Antam

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 724.000
  • Harga emas 1 gram: Rp 1.342.000
  • Harga emas 2 gram: Rp 2.632.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 6.489.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 12.888.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 32.187.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 64.321.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 128.629.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 321.316.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 642.631.000
  • Harga emas 1.000 gram: 1.285.262.000
Baca Juga: Ini Investasi yang Cocok Guna Memutus Rantai Sandwich Generation

Harga emas UBS

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 723.000
  • Harga emas 1 gram: Rp 1.365.000
  • Harga emas 2 gram: Rp 2.689.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 6.645.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 13.219.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 32.980.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 65.824.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 131.596.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 328.891.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 657.008.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Putri Werdiningsih