Harga Emas Spot ke Level Tertinggi 1 Tahun, Kekhawatiran Sektor Perbankan Mengemuka



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga emas melonjak 1% ke level tertinggi sejak Maret 2022 pada hari Senin (20/3), sekaligus menghapus kerugian sebelumnya.

Kekhawatiran pada sektor perbankan global kembali mengemuka meskipun ada upaya penyelamatan oleh Swiss UBS dengan mengakuisisi Credit Suisse guna menstabilkan pasar keuangan.

Melansir Reuters, harga emas spot naik 1% ke US$2.007,30 per ons troi, pada pukul 07.47 GMT, setelah meluncur 1% pada awal sesi. Sementara, harga emas berjangka AS naik 2% menjadi US$2.012,50.


Pada hari Minggu, UBS setuju untuk membeli Credit Suisse seharga US$3,23 miliar dan menanggung kerugian hingga US$5,4 miliar dalam kesepakatan yang didukung oleh jaminan Swiss yang sangat besar.

Harga emas naik 10% atau sekitar US$180, karena meningkatnya permintaan safe-haven setelah jatuhnya Silicon Valley Bank yang berbasis di AS awal bulan ini, yang juga menjerat Credit Suisse yang telah berusia 167 tahun.

"Lingkungan risiko menginjak keadaan rapuh karena pelaku pasar masih belum sepenuhnya yakin apakah langkah baru-baru ini oleh pihak berwenang dapat mendukung kejatuhan perbankan lebih lanjut. Oleh karena itu, emas mungkin membutuhkan lebih banyak waktu untuk membalikkan tren bullish saat ini," kata Yeap Jun. Rong, analis pasar di IG.

Baca Juga: Ketidakpastian Global Kerek Harga Emas, Simak Proyeksi Analis

Sementara itu, pasar sekarang mengharapkan peluang 66% dari suku bunga Federal Reserve di kisaran 4,50%-4,75% pada saat ini pada pertemuan minggu ini.

"Harga emas bisa mengadopsi beberapa optimisme hati-hati menjelang pertemuan The Fed," kata IG's Yeap.

Dianggap sebagai lindung nilai terhadap ketidakpastian ekonomi, emas tanpa hasil juga menjadi taruhan yang lebih menarik di lingkungan suku bunga rendah.

Di tempat lain, harga perak spot tidak berubah pada US$22,59 per ons troi, platinum turun 0,5% menjadi US$970,53, dan paladium turun 0,8% pada US$1.407,70.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto