KONTAN.CO.ID - JAKARTA - Harga emas batangan bersertifikat di Logam Mulia, yang merupakan milik PT Aneka Tambang (ANTM), mengalami penurunan signifikan sebesar Rp 11.000 per gram. Hal ini membuat harga emas turun dari Rp 1.141.000 per gram menjadi Rp 1.130.000 per gram pada hari ini. Di sisi lain, harga
buyback yang ditetapkan oleh Logam Mulia juga mengalami penurunan sebesar Rp 11.000 per gram, dari Rp 1.039.000 per gram menjadi Rp 1.028.000 per gram. Dengan demikian, selisih antara harga jual dan harga
buyback emas hari ini mencapai Rp 102.000 per gram.
Antam, selaku pemilik Logam Mulia, telah lama menetapkan dua macam harga emas batangan produksinya, yaitu harga emas dan harga beli kembali (
buyback). Harga emas berlaku ketika pembeli membeli emas dari gerai Logam Mulia, sedangkan harga
buyback berlaku ketika pemilik emas menjual kembali ke gerai Logam Mulia.
Para investor emas perlu memperhatikan kedua harga tersebut dengan serius, terutama jika mereka bermaksud menjadi investor emas yang kompeten. Tanpa memperhitungkan perbedaan dua harga tersebut, bisa menyebabkan kesalahan dalam menghitung potensi untung dan rugi.
Dengan selisih harga jual dan harga
buyback setinggi itu, emas menjadi lebih cocok sebagai investasi jangka panjang. Investor diharapkan dapat mempertimbangkan kenaikan harga emas dalam jangka panjang untuk menutup selisih harga jual dan harga
buyback, sekaligus meraih keuntungan. Sebagai contoh, kalkulasi potensi untung/rugi untuk beberapa kurun waktu sebagai berikut:
- Membeli emas pada 22 Desember 2023 (Rp 1.128.000 per gram) = -8.87% (rugi)
- Membeli emas pada 29 November 2023 (Rp 1.124.000 per gram) = -8.54% (rugi)
- Membeli emas pada 29 September 2023 (Rp 1.053.000 per gram) = -2.37% (rugi)
- Membeli emas pada 29 Juni 2023 (Rp 1.049.000 per gram) = -2.00% (rugi)
- Membeli emas pada 29 Maret 2023 (Rp 1.082.000 per gram) = -4.99% (rugi)
- Membeli emas pada 29 Desember 2022 (Rp 1.012.000 per gram) = 1.58% (untung)
- Membeli emas pada 29 September 2022 (Rp 942.000 per gram) = 9.13% (untung)
- Membeli emas pada 29 Juni 2022 (Rp 988.000 per gram) = 4.05% (untung)
- Membeli emas pada 29 Maret 2022 (Rp 985.000 per gram) = 4.37% (untung)
Harap diingat bahwa kalkulasi di atas belum memperhitungkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan biaya materai sebesar Rp 10.000. Investor perlu mempertimbangkan faktor-faktor ini untuk mendapatkan gambaran yang lebih akurat terkait potensi laba atau rugi dari investasi emas mereka. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Syamsul Azhar