KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga Ethereum (ETH) dan Bitcoin (BTC) terus mengalami peningkatan setiap harinya. Harga kedua aset kripto ini pun akhirnya pecah rekor dengan melewati harga tertingginya kembali dengan bertengger di angka Rp 68.279.000 (untuk harga Ethereum) dan Rp 968.392.000 (untuk harga Bitcoin) pada perdagangan hari Selasa, 09 November 2021 berdasarkan data dari Indodax.com. Menurut CEO Indodax Oscar Darmawan, kabar Ethereum dan Bitcoin yang pecah rekor tentu adalah kabar menggembirakan untuk para investor yang menginvestasikan uangnya untuk berinvestasi di dua aset kripto dengan kapitalisasi pasar tertinggi saat ini. Oscar menjelaskan, Ethereum serta Bitcoin merupakan dua aset kripto dengan kapitalisasi pasar tertinggi saat ini. Dengan adanya penguatan harga ini beserta dengan pecahnya rekor harga Ethereum dan Bitcoin, menunjukkan bahwa investor percaya dengan fundamental dari kedua aset kripto ini sehingga terus melakukan aksi beli di pasar.
"Jika dibandingkan secara year to year (November 2020 ke November 2021), harga Ethereum pada tahun 2020 hanya menyentuh angka sekitar Rp 8.8 juta dan harga Bitcoin menyentuh angka sekitar Rp 240 juta. Itu tandanya kenaikan harga Ethereum sudah mencapai 675% dan kenaikan harga Bitcoin sudah mencapai 303.5% dari tahun sebelumnya”, kata Oscar dalam siaran pers, Kamis (11/11). Baca Juga: Terangkat inflasi tinggi AS, harga Bitcoin langsung terjungkal oleh Evergrande China Harga Ethereum yang naik bahkan sampai pecah rekor pada dasarnya karena pasar kripto saat ini sedang bullish seiring juga dengan harga Bitcoin yang ikut pecah rekor. Sentimen utama yang membuat harga Ethereum dan Bitcoin naik tentu karena adanya permintaan pasar yang sangat kuat. Tidak hanya sentimen faktor permintaan, faktor lain yang berpotensi menguatkan harga Ethereum dan Bitcoin juga ada. Menurut Ethereum mengalami upgrade terus menerus khususnya di tahun ini. Setelah adanya upgrade Hard Fork London pada beberapa waktu lalu, upgrade pun kembali hadir untuk Ethereum yaitu Ethereum 2.0.