KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jika wacana pembebasan pajak direalisasikan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin), harga kendaraan roda empat baru dipastikan akan mengalami penurunan yang sangat besar. Bukan tidak mungkin, penurunan harga karena pajak 0% ini bisa sampai 50% dibandingkan harga normalnya. Wacana yang digulirkan oleh Kemenperin ini tidak lain untuk merangsang penjualan otomotif di Indonesia di tengah pandemi Covid-19 ini. Relaksasi pajak juga pernah digulirkan oleh sejumlah negara di Asia dan hasilnya cukup membantu untuk mendongkrak penjualan mobil baru.
Harga Fortuner, Pajero Sport dan CR-V cuma Rp 200 juta jika pajak mobil baru 0%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jika wacana pembebasan pajak direalisasikan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin), harga kendaraan roda empat baru dipastikan akan mengalami penurunan yang sangat besar. Bukan tidak mungkin, penurunan harga karena pajak 0% ini bisa sampai 50% dibandingkan harga normalnya. Wacana yang digulirkan oleh Kemenperin ini tidak lain untuk merangsang penjualan otomotif di Indonesia di tengah pandemi Covid-19 ini. Relaksasi pajak juga pernah digulirkan oleh sejumlah negara di Asia dan hasilnya cukup membantu untuk mendongkrak penjualan mobil baru.