JAKARTA. Meski pemerintah telah menaikan besaran Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah dan beras sebesar 10%. Namun petani di beberapa daerah masih enggan menjual padi dan gabahnya ke Perum Bulog. Petani lebih suka menjual padi dan gabahnya ke tengkulak dengan harga jual tinggi. Kenaikan HPP 10% yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) No 5 Tahun 2015 dirasa belum mampu memenuhi kebutuhan hidup secara layak petani. Petani mengeluh, masih ada kesenjangan antara biaya pengeluaran produksi dan pendapatan rumah tangga petani. Akibatnya, petani lebih memilih menjual padi dan gabahnya ke tengkulak. Sebab, harganya lebih tinggi dibanding harus menjualnya ke Bulog. Di beberapa daerah harga pembelian gabah di tingkat petani bahkan sudah jauh di atas ketetapan HPP baru.
Harga gabah dan beras petani lebih tinggi dari HPP
JAKARTA. Meski pemerintah telah menaikan besaran Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah dan beras sebesar 10%. Namun petani di beberapa daerah masih enggan menjual padi dan gabahnya ke Perum Bulog. Petani lebih suka menjual padi dan gabahnya ke tengkulak dengan harga jual tinggi. Kenaikan HPP 10% yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) No 5 Tahun 2015 dirasa belum mampu memenuhi kebutuhan hidup secara layak petani. Petani mengeluh, masih ada kesenjangan antara biaya pengeluaran produksi dan pendapatan rumah tangga petani. Akibatnya, petani lebih memilih menjual padi dan gabahnya ke tengkulak. Sebab, harganya lebih tinggi dibanding harus menjualnya ke Bulog. Di beberapa daerah harga pembelian gabah di tingkat petani bahkan sudah jauh di atas ketetapan HPP baru.