KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) menyambut baik terkait pencabutan Surat Edaran (SE) Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) tentang Harga Batas Atas Pembelian Gabah/Beras. Sekretaris Jenderal HKTI, Sadar Subagyo mengatakan sehari setelah SE tersebut dicabut, harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani kembali normal dan mengalami kenaikan Rp. 1.000/kg. "Kami HKTI menyambut baik pencabutan SE tersebut karena melindungi 15 juta petani padi sehingga dapat memperoleh harga sesuai nilai keekonomian," papar Sadar pada Kontan.co.id, Rabu (8/3).
Harga Gabah Kembali Normal Setelah SE Batas Bawah Pembelian Beras Dicabut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) menyambut baik terkait pencabutan Surat Edaran (SE) Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) tentang Harga Batas Atas Pembelian Gabah/Beras. Sekretaris Jenderal HKTI, Sadar Subagyo mengatakan sehari setelah SE tersebut dicabut, harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani kembali normal dan mengalami kenaikan Rp. 1.000/kg. "Kami HKTI menyambut baik pencabutan SE tersebut karena melindungi 15 juta petani padi sehingga dapat memperoleh harga sesuai nilai keekonomian," papar Sadar pada Kontan.co.id, Rabu (8/3).