Harga Gabah Melonjak, Bulog Andalkan Skema Komersial Untuk Serap GKP dari Petani



KONTAN.CO.ID - SEMARANG. Perum Bulog menghadapi tantangan dalam penyerapan gabah kering panen (GKP) petani selama musim panen gadu atau musim panen kedua. 

Manager Operasi Sentra Pengolahan Pangan (SPP) Kendal, M Aziz Latif mengatakan pada musim gadu pasokan gabah petani mulai terbatas yang berdampak pada kenaikan harga di tingkat petani. 

"Tantangan penyerapan gabah ini memang tantangan yang luar biasa. Karena panen gadu ini, panen akhir, itu pasti berebut. Supply and demand-nya tidak seimbang seperti musim panen raya," ujar Aziz saat ditemui di SPP Kendal, Jumat (30/10/2026). 


Menurut Aziz, pada musim ini pihaknya tidak cukup hanya mengandalkan pembelian gabah langsung kepada petani karena Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dibatasi hanya mencapai Rp 6.500 per kg. 

Baca Juga: Prabowo Resmikan Sekolah Taruna Nusantara di Cimahi, Tampung 677 Siswa

Bulog, lanjutnya, menggunakan pembelian secara komersial dengan menjalin kerja sama dengan sejumlah penggilingan padi kecil untuk dijadikan bahan baku beras premium. 

"Kalau komersial, skemanya memang mengikuti harga yang berlaku di lapangan. Ketika kualitas bahan bakunya lebih bagus, bisa dilakukan pembelian dengan harga yang lebih tinggi. Misalnya, ketika harga gabah sudah naik di atas HPP pemerintah, kami tetap bisa melakukan pembelian," ungkapnya. 

Meski demikian, pembelian dengan harga pasar tetap memperhitungkan keekonomian produksi. Pasalnya, Bulog harus menjaga agar biaya pengadaan bahan baku tidak membuat harga jual beras melampaui harga eceran tertinggi (HET).

Aziz menyebut, kenaikan harga gabah berpotensi mempersempit ruang gerak produksi. Sebab, ketika harga bahan baku terus meningkat, Bulog tidak bisa serta-merta menaikkan harga jual karena masih dibatasi ketentuan HET. 

Baca Juga: Pasokan Ekspor LNG Diklaim Aman, DEN Ingatkan Keseimbangan Pasokan Domestik

Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Bulog melakukan efisiensi operasional, salah satunya dengan mengatur jam produksi agar tidak melewati pukul 17.00 WIB. Langkah ini dilakukan untuk menghindari tarif listrik pada waktu beban puncak yang lebih mahal. 

"Kami melakukan efisiensi disitu. Artinya kami mulai jam 8 dan selesai jam 5 sore. Untuk mengurangi beban produksi karena ruang biaya produksi makin sempit lantaran dibatasi HET," jelas Aziz. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News