JAKARTA. Harga garam dalam lima tahun terakhir menunjukkan tren kenaikan. Jika pada tahun 2008, harga garam di tingkat petani hanya sekitar Rp 100 hingga Rp 150 per kilogram (kg), pada tahun 2013, harga garam telah mencapai rata-rata Rp 372 per kg. Harga tersebut naik sekitar 4% ketimbang rata-rata harga garam tahun 2012 yang hanya sekitar Rp 358 per kg. Sudirman Saad, Direktur Jenderal Kelautan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan kenaikan harga garam sepanjang tahun 2013 dipicu oleh penurunan produksi garam nasional sebagai imbas cuaca yang kurang mendukung. "Tahun 2013 musim panas hanya sekitar tiga bulan," ujarnya Selasa (28/1). Catatan saja, produksi garam yang dihasilkan petani garam domestik tahun 2013 rata-rata hanya sekitar 43 ton per hektare (ha) per musim. Jumlah tersebut turun drastis bila dibanding produksi garam tahun 2012 yang mencapai 98 ton per ha pada satu musim.
Harga Garam Naik Tipis di Tahun 2013
JAKARTA. Harga garam dalam lima tahun terakhir menunjukkan tren kenaikan. Jika pada tahun 2008, harga garam di tingkat petani hanya sekitar Rp 100 hingga Rp 150 per kilogram (kg), pada tahun 2013, harga garam telah mencapai rata-rata Rp 372 per kg. Harga tersebut naik sekitar 4% ketimbang rata-rata harga garam tahun 2012 yang hanya sekitar Rp 358 per kg. Sudirman Saad, Direktur Jenderal Kelautan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan kenaikan harga garam sepanjang tahun 2013 dipicu oleh penurunan produksi garam nasional sebagai imbas cuaca yang kurang mendukung. "Tahun 2013 musim panas hanya sekitar tiga bulan," ujarnya Selasa (28/1). Catatan saja, produksi garam yang dihasilkan petani garam domestik tahun 2013 rata-rata hanya sekitar 43 ton per hektare (ha) per musim. Jumlah tersebut turun drastis bila dibanding produksi garam tahun 2012 yang mencapai 98 ton per ha pada satu musim.