Harga gas berdampak pada industri Rp 31 T



JAKARTA. Airlangga Hartato, Menteri Perindustrian membuat analisis mengenai dampak penurunan harga gas terhadap ekonomi. Menurut analisisnya, penurunan harga gas bila sampai di bawah US$ 6 per MMbtu, sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo, bisa menimbulkan dampak ekonomi sampai dengan Rp 31 triliun per tahun.

Dampak ekonomi tersebut dihitung berdasarkan jumlah sektor industri yang akan menerima insentif penurunan harga gas, serapan tenaga kerja dan perbaikan daya saing industri. Airlangga mengatakan, pihaknya sudah mengindentifikasi sektor industri yang akan diberikan insentif tersebut, seperti industri keramik, kaca, pupuk, oleochemical dan sarung tangan karet.

"Ada sebelas identifikasinya, itu termasuk satu kawasan," katanya di Komplek Istana Selasa (4/10).


Airlangga mengatakan, peranan 10 sektor industri tersebut bagi Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia saat ini mencapai Rp 1.200 triliun. "Itu mewakili 10,8% dari PDB dengan harga gas di bawah US$ 6 per MMbtu, itu dampak ekonomi luar biasa, itu bisa juga menambah PDB industri sampai 2%," katanya.

Walaupun menimbulkan dampak ekonomi luar biasa, penurunan harga gas industri sampai saat ini masih belum diputuskan.

Walaupun rencana penurunan harga gas tersebut sudah disampaikan saat pemerintah mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid III setahun lalu, industri belum bisa menikmati penurunan harga gas tersebut.

Luhut Pandjaitan, Pelaksana Tugas Menteri ESDM mengatakan, masalah tersebut dipicu oleh rumusan perhitungan struktur harga gas di sisi hulu beserta tarif jasa penggunaan pipa gas atau toll fee yang belum nyambung dengan penurunan harga gas yang diinginkan pemerintah.

Dirjen Migas, Wiratmaja Puja mengatakan, berlarut-larutnya perhitungan penurunan harga gas tersebut disebabkan oleh struktur harga gas di dalam negeri yang saat ini masih rumit.

Menurut dia, salah satu penyebabnya adalah keberadaan trader atau tengkulak gas. "Trader itu berlapis-lapis, ada yang 4 trader di satu titik, titik lain ada trader, jadi harganya berlapis-lapis," katanya di Komplek Istana Negara Selasa (4/10).

Pramono Anung, Sekretaris Kabinet mengatakan, Presiden Jokowi telah memerintahkan kementeriannya untuk segera menyelesaikan masalah tersebut. Presiden memerintahkan Kementerian Perekonomian, Kemenko Kemaritiman, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan untuk segera memfinalisasi penurunan harga gas supaya bisa ditekan di bawah US$ 5 per MMBtu.

Presiden meminta, perhitungan dan finalisasi harga gas tersebut bisa diselesaikan akhir November mendatang. "Harus di bawah US$ 6," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia