Harga gas industri akan disubsidi



JAKARTA. Pemerintah akan memberikan subsidi harga gas industri. Subsidi tersebut diberikan sebagai salah satu langkah untuk menekan harga gas untuk golongan industri.

Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Kemaritiman mengatakan, subsidi tersebut akan dilakukan pemerintah dengan menghilangkan atau mengurangi penerimaan negara dari kegiatan di sektor hulu gas. "Ini belajar dari Malaysia, kenapa mereka bisa murah, ya karena disubsidi di bagian hulu tidak dia ambil, makanya kami lagi pikirkan itu," katanya di Jakarta, Selasa (18/10).

Menurut Luhut, pemerintah saat ini masih menghitung, berapa besaran penerimaan negara di sektor hulu gas dan jenisnya yang akan dikorbankan agar harga industri bisa diturunkan.


Pemerintah melalui Paket Kebijakan Ekonomi Jilid III yang diterbitkan Oktober 2015 lalu ingin menurunkan harga gas untuk industri. Namun, setelah satu tahun paket tersebut dikeluarkan, harga gas industri belum juga bisa diturunkan. Wiratmaja Puja, Dirjen Migas mengatakan, berlarut- larutnya perhitungan penurunan harga gas tersebut disebabkan oleh struktur harga gas yang sampai saat ini masih rumit.

Permasalahan tersebut dipicu oleh keberadaan trader atau tengkulak gas yang sampai saat ini masih merajalela. Luhut mengatakan, agar harga gas bisa ditekan, selain memberikan subsidi melalui pengurangan porsi penerimaan negara di sektor hulu gas, pemerintah juga akan membersihkan keberadaan para tengkulak gas tersebut.

Ke depan, mereka tidak akan diperkenankan lagi ikut mendistribusikan gas. Selanjutnya, distribusi gas akan dialihkan ke Pertagas dan PGN. "Tidak akan ada lagi orang punya gas tidak punya pipa salurkan, supaya efesien, kalau efisien kan harga bisa ditekan US$ 6-US$ 7 per mmbtu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini