Harga gas industri akan diturunkan, begini respon pelaku industri



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Angin segar tengah berhembus di kalangan pelaku industri.  Kementerian ESDM menargetkan penetapan harga gas industri sebesar US$ 6 per mmbtu untuk seluruh sektor industri bisa berlaku bertahap mulai Maret 2020 mendatang, sejalan dengan amanat yang terkandung dalam Perpres No. 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas.

Rencana ini bukannya tanpa strategi. Sebagaimana yang telah dimuat dalam pemberitaan Kontan.co.id (06/01), pemerintah tengah mengkaji tiga opsi hingga Maret 2020 mendatang untuk memuluskan realisasi penurunan harga gas industri. 

Baca Juga: Penurunan harga gas Industri menghemat 2,5%-7,5% pelaku industri petrokimia


Ketiga opsi ini meliputi pengurangan pendapatan negara atas penjualan gas sebesar US$ 2,2 per mmbtu, pemberlakuan alokasi gas untuk pasar domestik alias domestic market obligation (DMO), serta pembukaan keran impor untuk gas industri.

Rencana ini mendapat respon yang postif dari sejumlah pelaku industri di berbagai sektor. Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Plastik Indonesia (INAPLAS), Fajar Budiono  mengatakan bahwa penurunan harga gas industri ke level US$ 6 per mmbtu bisa memberikan potensi penghematan 2,5%-7,5% bagi pelaku industri petrokimia di sektor hulu.

Maklum saja, sebelumnya pelaku industri petrokimia mesti menanggung harga gas industri seminimal-minimalnya sebesar US$ 9,5 per mmbtu. Padahal, biaya gas sendiri memiliki porsi yang tidak sedikit dalam struktur biaya produksi industri petrokimia hulu, yakni sebesar 5%-10%.

“Dari US$ 9,5 per mmbtu turun ke US$  6 per mmbtu sudah lumayanlah, makanya kita harus kawal terus agar bisa diimplementasikan dengan baik,” kata Fajar kepada Kontan.co.id (13/01).

Baca Juga: Industri plastik sambut baik rencana penurunan harga gas industri

Setali tiga uang, Direktur Utama Saranacentral Bajatama Handaja Susanto mengatakan penurunan harga gas industri akan berdampak baik kepada kinerja laba perseroan. Apalagi, sebelumnya emiten baja yang memiliki kode saham BAJA terbiasa menanggung biaya gas sebesar US$ 10,03 per mmbtu.

“Kalau harga gas turun akan sangat membantu untuk kami karena HPP (Harga Pokok Penjualan) juga akan turun,” ujar Handaja kepada Kontan.co.id (13/01).

Tidak berhenti sampai di situ, penurunan harga gas industri juga diyakini berdampak baik pada kinerja penjualan pelaku industri, utamanya di pasar global. Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana mengatakan penurunan harga gas industri yang ada juga bisa memperkuat daya saing Pupuk Indonesia Group di pasaran pupuk internasional.

“Apalagi komponen biaya produksi terbesar yang terbesar adalah biaya gas, bisa mencapai 70% dari total biaya produksi,” jelas Wijaya kepada Kontan.co.id (13/01).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .