KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo pada Selasa (29/10) terkait rencana kenaikan harga gas industri. Melalui surat bernomor 1495/KU/X/1995 tersebut, Kadin memohon kepada Jokowi agar mengimplementasikan Perpres No. 40/2016 dan pembatalan kenaikan harga gas industri oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS). Ketua Umum Kadin Rosan Perkasa Roeslani menyebut, rencana kenaikan harga gas industri per 1 November nanti oleh PGN tidak sejalan dengan Perpres No. 16/2016. Sebab, kenaikan tersebut akan menghambat persaingan dunia usaha yang mengonsumsi gas dari PGN. "Pelaku usaha menjadi terbebani oleh kegiatan migas yang tidak sejalan dengan program pemerintah Making Indonesia 4.0 dalam rangka meningkatkan daya saing industri nasional," ungkap dia dalam surat yang diterima Kontan.co.id, Selasa (29/10).
Harga gas industri akan naik, Kadin kirim surat ke Presiden Jokowi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo pada Selasa (29/10) terkait rencana kenaikan harga gas industri. Melalui surat bernomor 1495/KU/X/1995 tersebut, Kadin memohon kepada Jokowi agar mengimplementasikan Perpres No. 40/2016 dan pembatalan kenaikan harga gas industri oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS). Ketua Umum Kadin Rosan Perkasa Roeslani menyebut, rencana kenaikan harga gas industri per 1 November nanti oleh PGN tidak sejalan dengan Perpres No. 16/2016. Sebab, kenaikan tersebut akan menghambat persaingan dunia usaha yang mengonsumsi gas dari PGN. "Pelaku usaha menjadi terbebani oleh kegiatan migas yang tidak sejalan dengan program pemerintah Making Indonesia 4.0 dalam rangka meningkatkan daya saing industri nasional," ungkap dia dalam surat yang diterima Kontan.co.id, Selasa (29/10).