Jakarta. Sudah setahun berlalu setelah pemerintah merilis paket kebijakan ekonomi jilid III yang salah satunya memuat tentang penurunan harga gas industri. Tapi, hingga kini, para pelaku industri masih belum bisa menikmati janji kebijakan ini. Pemicunya, untuk menurunkan harga gas industri, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan pemerintah. Pelaksana tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Pandjaitan mengatakan, salah satu penyebab lamanya waktu yang dibutuhkan pemerintah untuk menurunkan harga gas industri adalah lantaran perhitungan rumusan struktur harga gas di hulu dan tarif jasa transportasi gas (toll fee) yang belum selaras dengan rencana penurunan gas industri. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Wiratmaja Puja menambahkan, sulitnya perhitungan penurunan harga gas industri ini disebabkan lantaran struktur harga gas di Indonesia masih sangat rumit.
Harga gas industri ditargetkan turun pada November
Jakarta. Sudah setahun berlalu setelah pemerintah merilis paket kebijakan ekonomi jilid III yang salah satunya memuat tentang penurunan harga gas industri. Tapi, hingga kini, para pelaku industri masih belum bisa menikmati janji kebijakan ini. Pemicunya, untuk menurunkan harga gas industri, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan pemerintah. Pelaksana tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Pandjaitan mengatakan, salah satu penyebab lamanya waktu yang dibutuhkan pemerintah untuk menurunkan harga gas industri adalah lantaran perhitungan rumusan struktur harga gas di hulu dan tarif jasa transportasi gas (toll fee) yang belum selaras dengan rencana penurunan gas industri. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Wiratmaja Puja menambahkan, sulitnya perhitungan penurunan harga gas industri ini disebabkan lantaran struktur harga gas di Indonesia masih sangat rumit.