KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga gas untuk industri menjadi US$ 6 per mmbtu mulai tanggal 1 April 2020. Menanggapi hal tersebut Direktur Eksekutif Energi Watch Mamit Setiawan mengatakan bahwa keputusan ini akan berdampak kepada semua sektor. "Terkait dengan penurunan harga gas untuk industri sebesar US$ 6 per mmbtu di plant gate konsumen akan berdampak pada semua sektor baik itu hulu dan midstream. Untuk sektor hulu,sebagaimana yang diutarakan oleh Menteri ESDM tidak ada pemotongan dari K3S tapi pemotongan dari penerimaan negara," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (19/3). Baca Juga: Beroperasi sejak tahun 1982, PLTP Kamojang hasilkan produksi listrik hingga 2,4 GWh
Harga gas industri turun, ini dampaknya ke industri migas hulu sampai hilir
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga gas untuk industri menjadi US$ 6 per mmbtu mulai tanggal 1 April 2020. Menanggapi hal tersebut Direktur Eksekutif Energi Watch Mamit Setiawan mengatakan bahwa keputusan ini akan berdampak kepada semua sektor. "Terkait dengan penurunan harga gas untuk industri sebesar US$ 6 per mmbtu di plant gate konsumen akan berdampak pada semua sektor baik itu hulu dan midstream. Untuk sektor hulu,sebagaimana yang diutarakan oleh Menteri ESDM tidak ada pemotongan dari K3S tapi pemotongan dari penerimaan negara," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (19/3). Baca Juga: Beroperasi sejak tahun 1982, PLTP Kamojang hasilkan produksi listrik hingga 2,4 GWh