Harga gas industri US$ 6, industri pupuk efisiensi subsidi capai Rp 1,4 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri Pupuk akhirnya menerima manfaat harga gas US$ 6 per MMBTU sebagai bagian dari implementasi Peraturan Menteri No 8 Tahun 2020 tentang Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri dan Keputusan Menteri ESDM No 89K/10/MEM/2020, yang mengatur penyesuaian harga gas untuk beberapa sektor industri.

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Bakir Pasaman mengungkapkan, penyesuaian harga gas ini berpotensi menimbulkan penghematan subsidi mencapai Rp 1,4 triliun per tahun.

"Jaminan pasokan gas dengan harga yang lebih kompetitif dari sebelumnya, memberikan kontribusi efisiensi terhadap beban subsidi Pemerintah, belum termasuk efisiensi-efisiensi operasional lainnya yang selalu Kami tingkatkan," kata Bakir.


Baca Juga: PGN teken perjanjian jual beli gas dengan Energi Listrik Batam

Adapun, Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Gas antara PT Pupuk Kujang dengan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dan PT Pupuk Iskandar Muda dengan PT Pertagas Niaga dilakukan pada Senin (31/8). 

Selain disaksikan secara virtual oleh Dirut Pupuk Indonesia beserta jajaran, Penandatanganan kontrak jual beli tersebut juga disaksikan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, dan Direktur Utama PT PGN Tbk Suko Hartono.

Bakir melanjutkan, penyesuaian harga gas akan berdampak positif bagi industri pupuk. Kebijakan tersebut memberi manfaat efisiensi yang cukup signifikan terhadap ongkos produksi, yang pada akhirnya dapat mengurangi beban subsidi Pemerintah untuk komoditas pupuk.

"Penyesuaian harga gas dapat meningkatkan daya saing industri pupuk. Maka dari itu, Pupuk Indonesia Grup sangat berterima kasih kepada Menteri ESDM atas kebijakan tersebut," kata dia.

Penyesuaian harga gas kali ini merupakan penuntasan dari persoalan yang sudah bertahun-tahun dialami terkait dengan harga dan pasokan gas bagi industri pupuk. Asal tahu saja, gas merupakan bahan baku utama dan sangat krusial terhadap kelangsungan industri pupuk di Tanah Air.

Baca Juga: Jaga stok, Pupuk Indonesia siapkan pupuk bersubsidi di atas ketentuan minimum

Dari PJBG ini, PT PIM kini dapat memperoleh tambahan pasokan gas dan harga gas yang lebih kompetitif dari sebelumnya sehingga operasional pabrik bisa lebih optimal dan efisien. Begitu juga dengan Pupuk Kujang, yang mendapatkan tambahan pasokan dari realokasi gas dari Sumatra Selatan.

“Hal ini sangat menggembirakan bagi kami karena berarti kami bisa menjalankan pabrik dengan lebih baik dan dengan biaya yang lebih kompetitif dari sebelumnya," pungkas Bakir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari