Harga gas kelistrikan belum turun, PLN Batam: Harga gas PGN masih US$ 7,1 per mmbtu



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara Batam belum merasakan penurunan harga gas dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS). Padahal hampir sekitar 70%-80% pembangkit di wilayah Batam bersumber dari Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG). 

Artinya, pasokan gas menjadi cost terbesar dari PLN Batam agar bisa beroperasi dan menggerakan ekonomi di Batam.

Baca Juga: Investor hulu migas hengkang, begini kata Indonesia Petroleum Association (IPA)


Sebagai informasi, ketentuan harga gas tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 8/2020, Keputusan Menteri ESDM No.89K/10/MEM/2020 dan Keputusan Menteri ESDM No.91K/10/MEM/2020 terkait harga dan pengguna gas bumi di bidang industri dan kelistrikan. Salah satunya PT PLN Batam mestinya mendapat harga gas US$ 6 per mmbtu.

Direktur Utama (Dirut), PT Bright PLN Batam Budi Pangestu mengungkapkan saat ini pembelian gas dilakukan dengan Konsorsium Petrochina dan PT Perusahaan gas negara (PGN). 

Budi melanjutkan, untuk harga gas pembangkit PLN Batam sudah ada yang diterapkan sesuai Kepmen ESDM No. 91/2020 yaitu harga dari Petrochina sebesar US$ 4 per MMBTU. 

"Sedangkan harga yang digunakan PGN saat ini US$ 6.9 per MMBTU untuk volume sampai dengan 7 bbtud dan untuk volume 7 bbtud sampai 40,15 bbtud harganya US$ 7,1 per MMBTU," terang Budi kepada Kontan.co.id, Jumat (24/7)

Ia menambahkan, harga gas dari PGN kini berada pada rerata US$ 6,37 per MMBTU. Budi memastikan upaya pembahasan masih terus dilakukan. Adapun, Letter of Agreement dengan Petrochina sudah siap untuk ditandatangani. Sementara pembahasan dengan PGN masih berlanjut. "Harapan kita akhir Juli 2020 sudah selesai," tutur Budi.

Dalam catatan Kontan.co.id,khusus sektor industri, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) bersama sejumlah produsen menandatangani Letter of Agreement (LoA) pada Jumat (26/6). 

ni merupakan penandatanganan LoA tahap ketiga. Proses penandatanganan diselenggarakan oleh SKK Migas dan disaksikan secara virtual oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, perwakilan KKS, dan perwakilan pembeli. PGN Grup menjadi salah satu pembeli dengan Kangean Energy Indonesia Ltd dan Ophir Indonesia (Madura Offshore) Pty Ltd yang berlaku sebagai penjual.

Baca Juga: Investasi hulu migas semakin ketat, pemerintah perlu beri insentif

Direktur Komersial PGN Faris Aziz mengungkapkan lewat penandatanganan ini maka total dokumen LoA yang disetujui mencapai 7 dari total 14 dokumen yang butuh persetujuan. Faris memastikan pihaknya bakal mengupayakan agar sisa dokumen lain dapat segera dirampungkan. 

Adapun, penandatanganan LoA memastikan penyerapan gas bumi PGN dari Kangean Energy Indonesia Ltd sebesar 31,3 BBTUD. Sedangkan dari Ophir Indonesia (Madura Offshore) Pty Ltd, PGN menyerap gas sebesar 15 BBTUD.

“LoA kali ini menambah daftar produsen gas hulu untuk memasok kebutuhan gas pelanggan PGN di Jawa Timur. Secara keseluruhan, ada sekitar 50 pelanggan industri Jawa Timur yang menerima manfaat Kepmen ESDM 89K/2020 dengan alokasi gas sebesar 74,76 BBTUD. Banyak pelanggan yang menanti implementasi Kepmen ESDM 89K secara keseluruhan. Kami akan mengupayakan yang terbaik,” jelas Faris dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Jumat (26/6).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini