Jakarta. Kementerian Perindustrian menambah sejumlah sektor industri yang diusulkan mendapatkan insentif penurunan harga gas. Mereka adalah industri pulp dan kertas, makanan dan minuman, tekstil dan alas kaki serta industri ban. Dengan demikian, total ada sepuluh sektor yang diusulkan menerima penurunan harga gas. Kebutuhan 10sektor itu mencapai 2.230 MMSCFD per tahun. Sebelumnya, dalam Peraturan Menteri ESDM No 16/2016 disebutkan tujuh sektor industri yang menerima penurunan harga ialah industri pupuk, industri petrokimia, industri oleokimia, industri baja, industri keramik, industri kaca, dan industri sarung tangan karet.
Harga gas murah, industri bisa tumbuh 8%
Jakarta. Kementerian Perindustrian menambah sejumlah sektor industri yang diusulkan mendapatkan insentif penurunan harga gas. Mereka adalah industri pulp dan kertas, makanan dan minuman, tekstil dan alas kaki serta industri ban. Dengan demikian, total ada sepuluh sektor yang diusulkan menerima penurunan harga gas. Kebutuhan 10sektor itu mencapai 2.230 MMSCFD per tahun. Sebelumnya, dalam Peraturan Menteri ESDM No 16/2016 disebutkan tujuh sektor industri yang menerima penurunan harga ialah industri pupuk, industri petrokimia, industri oleokimia, industri baja, industri keramik, industri kaca, dan industri sarung tangan karet.