KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian membuka peluang perluasan penerapan harga gas industri sebesar US$ 6 per mmbtu. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, mungkin saja harga tersebut akan diterapkan pada sektor industri di luar tujuh sektor yang ada dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 40 Tahun 2016. Menurut Agus, akan ada penyesuaian untuk sektor lain namun tetap dengan mengutamakan tujuh sektor yang ada. "Yang mendapatkan manfaat US$ 6 per mmbtu misalnya industri sarung tangan karet. Kami akan revisi jadi industri karet (juga masuk) tidak hanya sarung tangan. Karena karet semua butuh gas," ungkap Agus di Gedung DPR RI, Kamis (13/2).
Harga gas US$ 6 per MMBTU berpotensi diperluas, begini respon FIPGB
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian membuka peluang perluasan penerapan harga gas industri sebesar US$ 6 per mmbtu. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, mungkin saja harga tersebut akan diterapkan pada sektor industri di luar tujuh sektor yang ada dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 40 Tahun 2016. Menurut Agus, akan ada penyesuaian untuk sektor lain namun tetap dengan mengutamakan tujuh sektor yang ada. "Yang mendapatkan manfaat US$ 6 per mmbtu misalnya industri sarung tangan karet. Kami akan revisi jadi industri karet (juga masuk) tidak hanya sarung tangan. Karena karet semua butuh gas," ungkap Agus di Gedung DPR RI, Kamis (13/2).