KONTAN.CO.ID - Sudah dua kali PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) gagal mengerek harga gas. Awalnya, rencana kenaikan harga gas untuk pelanggan industri bergulir mulai 1 Oktober lalu, kemudian menjadi 1 November dan akhirnya batal. Agaknya, polemik harga gas belum akan berakhir dalam waktu dekat. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memang sudah menunda rencana kenaikan harga gas untuk pelanggan industri. Namun kebijakan tersebut belum jelas. Maksudnya, pemerintah hanya menyatakan penundaan sementara. Artinya, harga gas sewaktu-waktu bisa saja naik. Mengacu surat bernomor 482/12/NEM.M/2019, Menteri ESDM menyatakan penundaan kenaikan harga gas industri hanya sementara sampai kondisi perekonomian global dan nasional membaik.
Harga Gas yang Pas
KONTAN.CO.ID - Sudah dua kali PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) gagal mengerek harga gas. Awalnya, rencana kenaikan harga gas untuk pelanggan industri bergulir mulai 1 Oktober lalu, kemudian menjadi 1 November dan akhirnya batal. Agaknya, polemik harga gas belum akan berakhir dalam waktu dekat. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memang sudah menunda rencana kenaikan harga gas untuk pelanggan industri. Namun kebijakan tersebut belum jelas. Maksudnya, pemerintah hanya menyatakan penundaan sementara. Artinya, harga gas sewaktu-waktu bisa saja naik. Mengacu surat bernomor 482/12/NEM.M/2019, Menteri ESDM menyatakan penundaan kenaikan harga gas industri hanya sementara sampai kondisi perekonomian global dan nasional membaik.