Harga Gula dan Bawang Merah Naik Dibandingkan Bulan Lalu



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyampaikan bahwa per 28 Januari 2022 lalu secara umum harga barang kebutuhan pokok relatif stabil.

Hanya saja ada dua komoditi yang mengalami kenaikan harga cukup signifikan dibanding bulan lalu yaitu gula dan bawang merah.

Direktur Bahan Pokok dan Penting Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim menjelaskan komoditi pangan gula naik 6,06% menjadi Rp 14.000/kg dibandingkan bulan lalu. Sedangkan bawang merah naik 6,32% menjadi Rp 30.300/kg.


Baca Juga: Produksi CPO Capai 46,88 Juta Ton, Simak Kinerja Industri Sawit Indonesia di 2021

"Kenaikan harga gula disinyalir akibat belum dimulainya musim giling tebu tahun 2022 dan diperkirakan akan dimulai pada awal Juni 2022," jelas Isy kepada Kontan.co.id, Minggu (30/1).

Selain itu, diindikasikan bahwa stok gula di pelaku usaha mulai menurun demi memenuhi permintaan pada saat masa Natal dan Tahun Baru atau Nataru 2021/2022.

Kemudian kenaikan harga bawang merah lantaran adanya penyesuaian menuju harga normal setelah sebelumnya sempat jatuh karena masa panen raya.

Namun Isy menyebut, harga bawang merah masih berada di bawah harga acuan Rp 32.000/kg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .