Harga Gula Melonjak, Bapanas Beberkan Penyebabnya



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkap sejumlah penyebab kenaikan harga gula konsumsi dalam negeri yang mengalami kenaikan. 

Mengutip Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPSN), Kamis (8/6) harga gula saat ini sudah di atas Harga Acuan Pembelian (HAP) menjadi Rp 14.900 per kg dan paling tinggi Rp 16.050 per kg. 

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa mengatakan penyebab kenaikan harga gula dalam negeri karena beberapa faktor. 


Baca Juga: Siap-siap, Harga Gula di Pasar Bakal Naik Jadi Rp 15.500 Per Kilogram

Pertama, kenaikan terjadi karena harga gula internasional sedang tinggi. Kedua, adanya penurunan ekspor dari negara yang mengekspor gula ke Indonesia. 

"Selanjutnya juga mungkin ada pengaruhnya dengan dampak perang Ukraina, naiknya biaya kontainer dan biaya produksi meningkat," kata Ketut pada diskusi publik, di Jakarta Selatan, Kamis (8/6). 

Untuk itu, pihaknya tengah menyiapkan regulasi baru terkait HAP Gula untuk di tingkat produsen dan konsumen. 

Rencananya HAP Gula di tingkat petani atau produsen akan naik menjadi Rp 12.500 per kg dari sebelumnya Rp 11.500 per kg. Sementara HAP Gula di tingkat konsumen akan naik menjadi Rp 15.500 per kg dari yang sebelumnya Rp 13.500 per kg. 

Baca Juga: Update Harga Pangan Jakarta (6/6): Cabe Telur Ayam Turun, Daging Sapi Naik

Ketut menjelaskan angka tersebut telah didiskusikan bersama dengan para stakeholder meliputi petani, pakar, pedagang termasuk Kementerian dan Lembaga terkait. 

"Ini penyesuaian yang wajar dan memperhitungkan dampak inflasi yang sangat kecil," tutup Ketut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli