JAKARTA. Ongkos produksi perusahaan makanan dan minuman pengguna gula rafinasi bakal naik. Sebab, produsen gula rafinasi telah menaikkan harga jual 5% - 6% pada pertengahan Januari 2009. Harga jual naik dari semula Rp 5.000 per kilogram (kg) menjadi Rp 5.500 - Rp 5.600 per kg. Alasannya, produsen tak sanggup lagi menanggung kerugian akibat kenaikan harga gula mentah di pasar internasional. Bersamaan dengan itu, kapasitas terpasang juga turun dari 70% menjadi 60%. Kenaikan harga gula rafinasi ini seiring kenaikan harga gula kristal putih. Harga bahan baku gula mentah di pasar dunia tetap tinggi, yakni US$ 247 per ton, seperti saat harga minyak dunia berada di level tertinggi US$ 147 per barel. Penyebab lain adalah pembatasan impor gula rafinasi bagi produsen makanan minuman. Pemerintah memangkas 70% kuota impor gula rafinasi menjadi 700.000 ton per tahun. Dus, impor gula mentah pun tinggal 800.000 ton bagi tujuh pabrik gula rafinasi. Dampaknya, utilitasi industri ini terus menurun. Pada 2009, produksi lima pabrik gula rafinasi diperkirakan hanya 1,25 juta ton. Padahal tahun 2007, produksinya mencapai 1,4 juta ton. "Bisa naik kalau dua pabrik baru gula rafinasi sudah mulai beroperasi, seperti PT Sugar Labinta yang memproduksi 200.000 ton," ujar Direktur Eksekutif Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (Agri) M. Yamin. Ketua Bidang Regulasi Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Franky Sibarani mengaku, pengusaha tidak punya pilihan selain membeli gula rafinasi dari dalam negeri. Dampaknya baru terasa bulan depan, saat stok bahan baku habis industri makanan minuman mulai menipis. "Kondisi kian berat jika produsen gula rafinasi secara sepihak menentukan harga," ungkapnya. Sebab itu, Franky meminta pemerintah mempercepat tinjauan ulang izin impor gula rafinasi. Sesuai rencana, pemerintah akan meninjau pembatasan izin impor gula rafinasi pada April 2009. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Harga Gula Naik, Produsen Menjerit
JAKARTA. Ongkos produksi perusahaan makanan dan minuman pengguna gula rafinasi bakal naik. Sebab, produsen gula rafinasi telah menaikkan harga jual 5% - 6% pada pertengahan Januari 2009. Harga jual naik dari semula Rp 5.000 per kilogram (kg) menjadi Rp 5.500 - Rp 5.600 per kg. Alasannya, produsen tak sanggup lagi menanggung kerugian akibat kenaikan harga gula mentah di pasar internasional. Bersamaan dengan itu, kapasitas terpasang juga turun dari 70% menjadi 60%. Kenaikan harga gula rafinasi ini seiring kenaikan harga gula kristal putih. Harga bahan baku gula mentah di pasar dunia tetap tinggi, yakni US$ 247 per ton, seperti saat harga minyak dunia berada di level tertinggi US$ 147 per barel. Penyebab lain adalah pembatasan impor gula rafinasi bagi produsen makanan minuman. Pemerintah memangkas 70% kuota impor gula rafinasi menjadi 700.000 ton per tahun. Dus, impor gula mentah pun tinggal 800.000 ton bagi tujuh pabrik gula rafinasi. Dampaknya, utilitasi industri ini terus menurun. Pada 2009, produksi lima pabrik gula rafinasi diperkirakan hanya 1,25 juta ton. Padahal tahun 2007, produksinya mencapai 1,4 juta ton. "Bisa naik kalau dua pabrik baru gula rafinasi sudah mulai beroperasi, seperti PT Sugar Labinta yang memproduksi 200.000 ton," ujar Direktur Eksekutif Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (Agri) M. Yamin. Ketua Bidang Regulasi Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Franky Sibarani mengaku, pengusaha tidak punya pilihan selain membeli gula rafinasi dari dalam negeri. Dampaknya baru terasa bulan depan, saat stok bahan baku habis industri makanan minuman mulai menipis. "Kondisi kian berat jika produsen gula rafinasi secara sepihak menentukan harga," ungkapnya. Sebab itu, Franky meminta pemerintah mempercepat tinjauan ulang izin impor gula rafinasi. Sesuai rencana, pemerintah akan meninjau pembatasan izin impor gula rafinasi pada April 2009. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News