JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) menyatakan penetapan harga eceran tertingi (HET) gula kristal putih sebesar Rp 12.500 per kilogram (kg) akan dilakukan pada bulan Maret 2017. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemdag Oke Nurwan mengatakan, pemerintah telah memberikan izin impor gula mentah (raw sugar) sebanyak 400.000 ton kepada 9 produsen. Namun, dirinya tidak mengetahui kapan para produsen melakukan impor tersebut. Pasalnya, belum ada laporan dari produsen bahwa akan melakukan impor gula tersebut.
Harga gula Rp 12.500 per kg berlaku Maret 2017
JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) menyatakan penetapan harga eceran tertingi (HET) gula kristal putih sebesar Rp 12.500 per kilogram (kg) akan dilakukan pada bulan Maret 2017. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemdag Oke Nurwan mengatakan, pemerintah telah memberikan izin impor gula mentah (raw sugar) sebanyak 400.000 ton kepada 9 produsen. Namun, dirinya tidak mengetahui kapan para produsen melakukan impor tersebut. Pasalnya, belum ada laporan dari produsen bahwa akan melakukan impor gula tersebut.