JAKARTA. Harga gas elpiji non subsidi 12 kilogram (kg) akhirnya mengalami kenaikan sebesar Rp 1.000 per kg atau Rp 12.000 per tabung. Nilai tersebut turun dari rencana kenaikan sebelumnya yang sempat dipatok senilai Rp 3.500 per kg atau Rp 42.000 per tabung. Sekretaris Komite Ekonomi Nasional (KEN) Aviliani mengungkapkan, pemerintah harus menyiapkan skema jika terjadi subsidi akibat kenaikan harga elpiji 12 kg yang berada di bawah patokan Pertamina. Sebab, jika kenaikan harga elpiji sebesar Rp 12.000 itu masih lebih rendah dibandingkan dengan harga produksi, maka PT Pertamina akan mengalami kerugian. "Kalau akhirnya kenaikan hanya Rp 1.000 per kg dan harga jual lebih rendah dari produksi, maka mengakibatkan kerugian. Kalau rugi kan tidak mungkin dialami Pertamina. Pasti dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), karena berpengaruh terhadap penerimaan dan juga pengeluaran negara," ujar Aviliani di Jakarta, Senin (6/1). Padahal, subsidi baru akan mempengaruhi struktur defisit neraca transaksi berjalan.
Harga hanya naik Rp 1.000 tak boleh ganggu APBN
JAKARTA. Harga gas elpiji non subsidi 12 kilogram (kg) akhirnya mengalami kenaikan sebesar Rp 1.000 per kg atau Rp 12.000 per tabung. Nilai tersebut turun dari rencana kenaikan sebelumnya yang sempat dipatok senilai Rp 3.500 per kg atau Rp 42.000 per tabung. Sekretaris Komite Ekonomi Nasional (KEN) Aviliani mengungkapkan, pemerintah harus menyiapkan skema jika terjadi subsidi akibat kenaikan harga elpiji 12 kg yang berada di bawah patokan Pertamina. Sebab, jika kenaikan harga elpiji sebesar Rp 12.000 itu masih lebih rendah dibandingkan dengan harga produksi, maka PT Pertamina akan mengalami kerugian. "Kalau akhirnya kenaikan hanya Rp 1.000 per kg dan harga jual lebih rendah dari produksi, maka mengakibatkan kerugian. Kalau rugi kan tidak mungkin dialami Pertamina. Pasti dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), karena berpengaruh terhadap penerimaan dan juga pengeluaran negara," ujar Aviliani di Jakarta, Senin (6/1). Padahal, subsidi baru akan mempengaruhi struktur defisit neraca transaksi berjalan.