Harga ICP dan batubara naik, APBN dapat untung dari PNBP



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga komoditas yang naik menjadi berkah bagi APBN. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, hal ini tercermin dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, per akhir Mei 2018, pendapatan PNBP yang mencakup PNBP migas dan nonmigas mencapai Rp 145 triliun atau 52,65% dari target APBN.

Angka ini tumbuhan sebesar 17,39% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. “Harga minyak dan mineral meningkat sehingga sumbangannya signifikan,” kata Sri Mulyani di kantornya, Jakarta, Senin (25/6).


Ia melanjutkan, sumbangan kenaikan di PNBP migas adalah imbas dari harga minyak yang rata-rata sebesar US$ 65,7 per barel per Mei 2018 dibandingkan posisi tahun lalu di mana harga minyak rata-rata US$ 50 per barel.

Sementara itu, dalam penerimaan PNBP nonmigas, Sri Mulyani mengatakan bahwa ada imbas dari harga batubara yang pada Januari-Mei 2018 sebesar US$ 96,4 per ton dibandingkan tahun lalu yang sebesar US$ 83,5 per ton.

Dengan demikian, realisasi penerimaan sumber daya alam migas mencapai Rp 50,61 triliun atau 62,98% dari target dalam APBN 2018. Sementara itu, realisasi penerimaan sumber daya alam non migas mencapai Rp 14,25 triliun atau 61,08% dari target APBN.

Adapun, pemerintah mencatat penerimaan PNBP lainnya yang mencapai Rp 40,7 triliun atau 48,61% dari target yang lebih disebabkan oleh lebih tingginya penerimaan spektrum frekuensi radio yang mengalami perubahan pola pembayaran dari tahun menjadi triwulan.

Sementara untuk pendapatan badan layanan umum (BLU), realisasinya mencapai Rp 16,65 triliun atau 38,44% dari target yang lebih banyak disebabkan oleh peningkatan volume layanan dan bertambahnya satuan kerja BLU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto