Harga ICP naik US$ 0,26 per barel, ini kata pengamat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah kenaikan harga Indonesia Curde Price (ICP) atau harga minyak Indonesia kembali mengalami kenaikan US$ 61,87 per barel atau US$ 0,26 per barel pada Maret. Hal ini berpengaruh pada postur pendapatan dan penerimaan dalam APBN tahun 2018 terutama pada anggaran yang menggunakan harga minyak mentah sebagai komponen penghitungan.

Pengamat Ekonomi Bank Permata Josua Pardede mengatakan, pada sisi penerimaan, perubahan harga minyak mentah akan berdampak terhadap penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) migas dan penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SDA migas.

“Sementara di sisi belanja negara, perubahan harga ICP akan berpengaruh pada belanja subsidi energi, Dana Bagi Hasil migas ke daerah serta anggaran pendidikan dan kesehatan,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Minggu (8/4).


Menurutnya dampak kenaikan US$ 1 per barel diperkirakan akan memberikan dampak positif pada APBN di mana terdapat tambahan surplus sekitar Rp 0,3 triliun hingga 1 triliun.

Namun, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi global yang semakin membaik pada tahun 2018 ini, dan mempertimbangkan harga minyak dunia yang saat ini sudah di atas level US$ 60 per barel, maka asumsi harga ICP dalam APBN 2018 sebaiknya direvisi sekitar US$ 50-60 per barrel.

“Mengingat realisasi harga ICP pada tahun 2017 yakni sebesar US$ 50 per barel, lebih tinggi dari asumsi pemerintah di level US$ 48 per barel.

Ke depannya pemerintah perlu memperhatikan keuangan Pertamina, mengingat RON 88 bukan merupakan belanja subsidi pemerintah, sehingga selisih harga keekonomian dari harga BBM akan mempengaruhi keuangan Pertamina.

“Dampak pada inflasi cenderung marginal mengingat kecenderungan pemerintah untuk mempertahankan harga BBM saat ini mengingat pemerintah akan fokus dalam menjaga daya beli masyarakat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi tahun ini,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto