KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah kenaikan harga Indonesia Curde Price (ICP) atau harga minyak Indonesia kembali mengalami kenaikan US$ 61,87 per barel atau US$ 0,26 per barel pada Maret. Hal ini berpengaruh pada postur pendapatan dan penerimaan dalam APBN tahun 2018 terutama pada anggaran yang menggunakan harga minyak mentah sebagai komponen penghitungan. Pengamat Ekonomi Bank Permata Josua Pardede mengatakan, pada sisi penerimaan, perubahan harga minyak mentah akan berdampak terhadap penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) migas dan penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SDA migas. “Sementara di sisi belanja negara, perubahan harga ICP akan berpengaruh pada belanja subsidi energi, Dana Bagi Hasil migas ke daerah serta anggaran pendidikan dan kesehatan,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Minggu (8/4).
Harga ICP naik US$ 0,26 per barel, ini kata pengamat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah kenaikan harga Indonesia Curde Price (ICP) atau harga minyak Indonesia kembali mengalami kenaikan US$ 61,87 per barel atau US$ 0,26 per barel pada Maret. Hal ini berpengaruh pada postur pendapatan dan penerimaan dalam APBN tahun 2018 terutama pada anggaran yang menggunakan harga minyak mentah sebagai komponen penghitungan. Pengamat Ekonomi Bank Permata Josua Pardede mengatakan, pada sisi penerimaan, perubahan harga minyak mentah akan berdampak terhadap penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) migas dan penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SDA migas. “Sementara di sisi belanja negara, perubahan harga ICP akan berpengaruh pada belanja subsidi energi, Dana Bagi Hasil migas ke daerah serta anggaran pendidikan dan kesehatan,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Minggu (8/4).