Harga Indeks Pasar Bioetanol Ditetapkan Rp 11.695 per Liter pada Agustus 2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati (HIP BBN) jenis Bioetanol periode Agustus 2026 sebesar Rp 11.695 per liter. 

Angka tersebut mengalami kenaikan sekitar 6,97% jika dibandingkan dengan patokan harga pada bulan Juli 2026 yang sebesar Rp 10.933 per liter.

Kementerian ESDM menegaskan bahwa penetapan besaran patokan harga tersebut merupakan bagian dari acuan pelaksanaan kewajiban pencampuran bahan bakar nabati ke dalam jenis bahan bakar minyak yang berlaku secara nasional. Penetapan ini mulai efektif diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia terhitung sejak awal bulan ini.


Baca Juga: BI: Harga Rumah Tipe Besar Naik Lebih Kencang, Tipe Kecil Melambat di Kuartal II-2026

"Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Diktum kelima Keputusan Menteri ESDM No. 6034K/12/MEM/2016 tentang Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati (Biofuel) yang Dicampurkan ke Dalam Jenis Bahan Bakar Minyak, terlampir kami sampaikan besaran Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati (HIP BBN) Jenis Bioetanol bulan Agustus 2026 yang efektif berlaku per 1 Agustus 2026," tulis lampiran surat Kementerian ESDM dikutip Kontan.co.id, Jumat (7/8/2026).

Adapun formula perhitungannya sebagai berikut, HIP = (Rata-rata tetes tebu KPB periode 3 bulan x 4,125 Kg/L) + 0,25 USD/Liter.

Harga rata-rata tetes tebu sejak 15 Januari 2025 hingga 14 Juli 2026 dipatok sebesar Rp 1.748 per kilogram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News