Indonesian Crude Price disepakati US$ 60 per barel untuk tahun depan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)  menyetujui asumsi dasar dan pagu indikatif dalam Rencana Anggaran, Pendapatan, dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2020 dalam rapat kerja, Kamis (20/6).

Komisi VII DPR RI menyetujui usulan Kementerian ESDM terkait harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP), sebesar US$ 60 per barel. Untuk produksi (lifting) minyak dan gas bumi (migas) diasumsikan sebesar 1.893 barel setara minyak per hari atau barrel oil equivalent per day (BOEPD).

Lifting migas tersebut terdiri dari produksi minyak 734.000 barel per hari dan produksi gas bumi sebesar 1,16 juta BOEPD. Sementara besaran cost recovery disepakati antara US$ 10 miliar-US$ 11 miliar.


Untuk volume bahan bakar minyak (BBM) dan liquified petroleum gas (LPG) bersubsidi, disepakati volume bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebesar 15,87 juta kiloliter (Kl) dan LPG 3 kilogram (Kg) sebesar 7.000 juta ton. Volume BBM bersubsidi terdiri dari minyak tanah 0,56 juta Kl dan minyak solar sebesar 15,31 juta Kl.

Besaran subsidi yang diberikan untuk minyak solar dan listrik juga disepakati dalam rapat ini dengan rincian, subsidi tetap minyak solar (gasoil) diusulkan sebesar Rp 1.500 per liter.

Sementara subsidi listrik sebesar Rp 58,62 triliun, turun dari tahun ini Rp 59,32 triliun. Namun, khusus untuk subsidi listrik, Menteri ESDM Ignasius Jonan meminta kepada Komisi VII DPR RI untuk membicarakan dan mendiskusikannya lebih lanjut bersama direktur jenderal ketenagalistrikan.

"Ini ada satu catatan, apabila tarif listrik yang golongan rumah tangga yang 900 VA ke atas boleh mengikuti tariff adjustment maka subsidinya akan turun kira-kira sebesar Rp 6 triliun, jadi silahkan dibicarakan," kata Jonan, seperti dikutip dari keterangan resmi Kementerian ESDM, Jumat (21/6).

Di samping menyepakati besaran asumsi makro, raker ini juga membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian ESDM Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 9,6 miliar yang termasuk di dalamnya belanja gaji pegawai, belanja operasional pemeliharaan kantor, belanja Badan Layanan Umum, anggaran fungsi Pendidikan minimal dan Program baru yang dikelola oleh Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

Postur anggaran Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2020 mayoritas digunakan untuk kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, seperti program jaringan gas untuk rumah tangga, pemberian bantuan konverter kit (konkit) untuk nelayan dan bantuan penerangan listrik serta penyediaan sarana air bersih untuk masyarakat sulit air.

"Komisi VII DPR RI meminta kepada Menteri ESDM untuk memberikan arahan yang cermat agar program kegiatan dan belanja Kementerian memperhatikan kaidah-kaidah efisiensi efektivitas, keekonomian, produktivitas dan kebutuhan pemecahan masalah yang dihadapi oleh masyarakat," ujar Wakil Pimpinan Komisi VII DPR RI Ridwan Hisyam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati