Harga IPO BTPN Syariah direncanakan Rp 900 - Rp 980 per saham



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah (BTPN Syariah) pada semester I-2018 ini akan mencatatkan diri di bursa. Terkait rencana initial public offering (IPO) ini, manajemen sudah menetapkan perkiraan harga sebesar Rp 900-Rp 980 per saham.

Ratih Rachmawaty Direktur Utama BTPN Syariah bilang masa penawaran awal (book building) akan berlangsung sejak 27 Maret sampai dengan 6 April 2018, dengan rencana tanggal efektif pada 16 April.

"Sedangkan masa penawaran umum atau offering period direncanakan terjadi pada 18-20 April 2018 nanti," kata Ratih dalam keterangan tertulis, Selasa (27/3).


Untuk menjalankan IPO ini, BTPN Syariah menunjuk PT Ciptadana Sekuritas Asia sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Efek (Lead Underwriter). Ferry Tanja, Direktur Ciptadana, optimistis investor publik akan merespon positif penawaran saham perdana ini.

“BTPN Syariah memiliki posisi di pasar dan potensi pasar yang luas. Selain itu, kinerja keuangannya juga solid, memiliki tim manajemen yang berpengalaman dan mendapat dukungan penuh dari induk perusahaan,” katanya.

BTPN Syariah memiliki model bisnis yang fokus dan unik, yakni menyalurkan pembiayaan kepada perempuan dari keluarga prasejahtera produktif, dengan rata rata pembiayaan yang diberikan sebesar Rp 1 juta – Rp 3 juta per debitur.

Selain menyalurkan pembiayaan, perseroan juga aktif melakukan pemberdayaan melalui Program Daya guna meningkatkan kapasitas para nasabah.

Dengan mengimplementasikan prinsip sosial dan bisnis secara bersamaan ini, perseroan mencatatkan pertumbuhan yang impresif selama beberapa tahun terakhir.

Hingga akhir Desember 2017, total aset mencapai Rp9,2 triliun atau tumbuh 25,0% dari periode yang sama tahun sebelumnya. Dana Pihak Ketiga mencapai Rp6,5 triliun atau tumbuh 21,5%. Sedangkan pembiayaan yang disalurkan sebesar Rp6,1 triliun, tumbuh 21,1%.

“Meski menyasar segmen di bawah mikro, dengan melibatkan banyak sekali debitur, Alhamdulillah kami berhasil menjaga rasio pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF) di level sangat rendah yakni 1,67%” kata Ratih.   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia