KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen tembakau iris PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC) menilai jika kenaikan harga rokok yang diberlakukan tahun ini tetap aman bagi bisnis rokok, walau diproyeksikan mengalami penurunan dalam hal volume penjualan. Sebagai informasi, Harga Jual Eceran (HJE) rokok, termasuk sigaret, cerutu dan rokok elektrik telah naik mulai Sabtu (1/1). Kenaikan tertinggi terjadi pada Sigaret Putih Mesin golongan I, yakni hingga Rp40 ribu per bungkus. Pada hari yang sama, tarif cukai rokok juga naik. Pemerintah menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar rata-rata 12%.
Harga Jual Eceran Rokok Meningkat, Begini Tanggapan Indonesian Tobacco (ITIC)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen tembakau iris PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC) menilai jika kenaikan harga rokok yang diberlakukan tahun ini tetap aman bagi bisnis rokok, walau diproyeksikan mengalami penurunan dalam hal volume penjualan. Sebagai informasi, Harga Jual Eceran (HJE) rokok, termasuk sigaret, cerutu dan rokok elektrik telah naik mulai Sabtu (1/1). Kenaikan tertinggi terjadi pada Sigaret Putih Mesin golongan I, yakni hingga Rp40 ribu per bungkus. Pada hari yang sama, tarif cukai rokok juga naik. Pemerintah menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar rata-rata 12%.