Harga Jual Eceran Rokok Meningkat, Begini Tanggapan Indonesian Tobacco (ITIC)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen tembakau iris PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC) menilai jika kenaikan harga rokok yang diberlakukan tahun ini tetap aman bagi bisnis rokok, walau diproyeksikan mengalami penurunan dalam hal volume penjualan.

Sebagai informasi, Harga Jual Eceran (HJE) rokok, termasuk sigaret, cerutu dan rokok elektrik telah naik mulai Sabtu (1/1).

Kenaikan tertinggi terjadi pada Sigaret Putih Mesin golongan I, yakni hingga Rp40 ribu per bungkus. Pada hari yang sama, tarif cukai rokok juga naik. Pemerintah menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar rata-rata 12%.


"Menurut kami bisnis rokok secara volume penjualan tetap akan eksis, jika menurun pun hanya sedikit. Namun dari sisi laba yang akan lebih banyak tertekan secara negatif," ujar Djonny Saksono, Direktur Utama ITIC kepada Kontan, Senin (3/1).

Baca Juga: Integra Indocabinet (WOOD) Targetkan Penjualan Naik 25% di Tahun Ini

ITIC sendiri tidaklah khawatir dengan kebijakan kenaikan harga rokok tersebut, pihaknya bukanlah produsen rokok dan kenaikan cukai pun tidak berefek apapun pada kinerja bisnisnya di masa depan.

Djonny menegaskan, pihaknya menyediakan tembakau iris yang dibeli oleh konsumen untuk dilinting sendiri menjadi rokok. Peran yang dijalani ITIC ini tidak membuatnya harus menyiapkan strategi mapun siasat khusus dalam menghadapi kenaikan harga rokok dan cukai.

Dengan demikian, ITIC masih terus menjalani rencana bisnis untuk memperluaskan pemasaran produk dan pasar ke Afrika Selatan, Taiwan, India, dan China. "Jadi, ITIC akan tetap fokus pada peningkatan (menjaga) kualitas produk, peningkatan wilayah distribusi, peningkatan pemerataan distribusi dan peningkatan promosi untuk produk produk kami," lanjut dia.

Sebagai informasi, ITIC menargetkan adanya peningkatan omset penjualan sebesar 15% dan peningkatan laba bersih sebesar 20% untuk tahun 2022 ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi