KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri rokok beserta para emiten produsen rokok resmi menghadapi kenaikan Harga Jual Eceran (HJE) rokok, termasuk sigaret, cerutu dan rokok elektrik telah naik mulai Sabtu (1/1) lalu. Lebih jauh, kenaikan tertinggi terjadi pada Sigaret Putih Mesin golongan I, yakni hingga Rp40 ribu per bungkus. Hal ini juga terjadi pada tarif cukai rokok yang naik. Pemerintah menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar rata-rata 12%. Analis BCA Sekuritas, Achmad Yaki menilai jika kenaikan harga yang dibebankan kepada konsumen ini akan berimbas kepada volume penjualan rokok tersebut. Tak ayal, kebijakan ini berpotensi menurunkan gross revenue dari emiten rokok.
Harga Jual Eceran Rokok Naik, Begini Rekomendasi Saham Emiten Rokok
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri rokok beserta para emiten produsen rokok resmi menghadapi kenaikan Harga Jual Eceran (HJE) rokok, termasuk sigaret, cerutu dan rokok elektrik telah naik mulai Sabtu (1/1) lalu. Lebih jauh, kenaikan tertinggi terjadi pada Sigaret Putih Mesin golongan I, yakni hingga Rp40 ribu per bungkus. Hal ini juga terjadi pada tarif cukai rokok yang naik. Pemerintah menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar rata-rata 12%. Analis BCA Sekuritas, Achmad Yaki menilai jika kenaikan harga yang dibebankan kepada konsumen ini akan berimbas kepada volume penjualan rokok tersebut. Tak ayal, kebijakan ini berpotensi menurunkan gross revenue dari emiten rokok.