Harga Jual Listrik Panas Bumi Bakal Sedot Investor



JAKARTA. Setelah pembahasan harga jual listrik panas bumi (geothermal) rampung pada awal Desember lalu, akhirnya Harga Patokan Tertinggi (HPT) tenaga listrik dari pembangkit listrik panas bumi tersebut ditetapkan melalui Peraturan Menteri (Permen) No 32 tahun 2009.


Berdasarkan kesepakatan antara Direktorat LPE ESDM dan Asosiasi Panasbumi Indonesia (API), HPT pembelian listrik panas bumi adalah sebesar US$ 9,7 sen per kilowatt hour (KWH). HPT tersebut merupakan harga tertinggi. Sementara itu, untuk harga pembelian tergantung pada mekanisme lelang. "Permen ESDM No 32 tahun 2009 yang menetapkan harga patokan pembelian tenaga listrik oleh PT PLN (Persero) dari pembangkit listrik tenaga panas bumi sudah diteken Menteri ESDM pekan lalu," jelas Kepala Badan Geologi, Departemen ESDM R. Sukhyar, Senin (14/12).

Permen tersebut bukan hanya mengatur harga patokan saja, melainkan juga mewajibkan PLN untuk membeli tenaga listrik dari pembangkit panas bumi. Dalam Permen juga diatur bahwa HPT tidak hanya berlaku untuk pelelangan yang akan berlaku di kemudian hari, tapi juga pelelangan yang telah dilaksanakan. Dengan kata lain, aturan HPT ini berlaku surut.

Sukhyar berharap, penetapan Permen ini akan mendorong pengembangan bisnis listrik panas bumi di Indonesia. Lebih lagi, saat ini temuan lokasi wilayah kerja panas bumi sudah bertambah. Sebelum ini, lokasi Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) panas bumi baru berjumlah 200 lokasi. Namun belakangan, jumlahnya bertambah menjadi 265 lokasi.

Mempermudah investor

Ketua Umum Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API), Suryadarma menyambut baik adanya permen tersebut. Keluarnya peraturan menteri ini berarti juga memberikan kepastian harga kepada investor. Hal tersebut membuat mereka bisa menghitung ongkos produksi dengan harga jual listrik yang dihasilkan. "Banyak negara tertarik investasi ke geothermal seperti Jepang, Jerman, dan Amerika. Mereka menunggu terbitnya Permen ini," jelas dia.

Jika investor asing berminat, imbuh Suryadharma, ini bisa membantu pemerintah membangun pembangkit listrik 4.700 MW yang biayanya mencapai US$ 15 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Test Test