JAKARTA. Pengusaha industri kemasan tak jadi menaikkan harga jual produk. Hal ini menyusul keluar keputusan pemerintah yang tidak menyetujui rekomendasi Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) untuk menerapkan bea masuk anti dumping (BMAD) atas polyethylene terephthalate (PET) impor. Padahal, semula KADI merekomendasikan pengenaan bea 0%-18% untuk impor PET. Atas kebijakan tesebut, Hendro Baroeno, Ketua Asosiasi Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) meyakinkan bahwa industri air minum dalam kemasan (AMDK) tidak jadi menaikkan harga. Asal tahu saja, industri AMDK adalah salah satu yang paling banyak menggunakan PET. Menurut kajian Aspadin, setiap kenaikan 1% BMAD PET memicu kenaikan harga jual produk makanan minuman dalam kemasan sebesar 0,18%. Lalu, setiap kenaikan harga jual produk sebesar 1%, menurunkan permintaan sebesar 0,19%.
Harga jual produk kemasan batal naik
JAKARTA. Pengusaha industri kemasan tak jadi menaikkan harga jual produk. Hal ini menyusul keluar keputusan pemerintah yang tidak menyetujui rekomendasi Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) untuk menerapkan bea masuk anti dumping (BMAD) atas polyethylene terephthalate (PET) impor. Padahal, semula KADI merekomendasikan pengenaan bea 0%-18% untuk impor PET. Atas kebijakan tesebut, Hendro Baroeno, Ketua Asosiasi Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) meyakinkan bahwa industri air minum dalam kemasan (AMDK) tidak jadi menaikkan harga. Asal tahu saja, industri AMDK adalah salah satu yang paling banyak menggunakan PET. Menurut kajian Aspadin, setiap kenaikan 1% BMAD PET memicu kenaikan harga jual produk makanan minuman dalam kemasan sebesar 0,18%. Lalu, setiap kenaikan harga jual produk sebesar 1%, menurunkan permintaan sebesar 0,19%.