PALEMBANG. Ketidakpatuhan membayaran pajak 9.000 kendaraan, mulai tahun 2011-2014 menyebabkan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sumatera Selatan (Sumsel) berpotensi kehilangan pemasukan hingga Rp 511 miliar. "Jumlah ini akumulasi, baik besarnya pajak kendaraan maupun dendanya," kata Kepala Dispenda Sumsel, Muslim, Kamis (27/8/2015). Disinyalir, kendaraan yang pajaknya macet ini, karena sudah ditarik ke diler akibat wajib pajak tidak mampu atau membayar kendaraan.
Harga karet drop, pajak kendaraan di Sumsel macet
PALEMBANG. Ketidakpatuhan membayaran pajak 9.000 kendaraan, mulai tahun 2011-2014 menyebabkan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sumatera Selatan (Sumsel) berpotensi kehilangan pemasukan hingga Rp 511 miliar. "Jumlah ini akumulasi, baik besarnya pajak kendaraan maupun dendanya," kata Kepala Dispenda Sumsel, Muslim, Kamis (27/8/2015). Disinyalir, kendaraan yang pajaknya macet ini, karena sudah ditarik ke diler akibat wajib pajak tidak mampu atau membayar kendaraan.