Harga Keekonomian Pertamax Rp 17.000, Beban Kompensasi Pemerintah Makin Membengkak



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beban fiskal pemerintah di sektor energi diprediksi bakal semakin berat menyusul melebarnya selisih harga jual dengan harga keekonomian bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92). Kebijakan pemerintah menahan harga di tengah gejolak pasar global menciptakan beban kompensasi bagi keuangan negara.

Manager Riset Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Badiul Hadi menyoroti langkah pemerintah yang tetap mematok harga jual Pertamax di level Rp 12.300 per liter, padahal harga keekonomiannya ditaksir lebih dari Rp 17.000 per liter.

"Menahan harga Pertamax di Rp 12.300 per liter ketika harga keekonomian Pertamax sudah di atas Rp 17.000/liter berarti ada selisih sekitar Rp 4.700–Rp 5.000 per liter yang harus ditutup," ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (12/5/2026).


Baca Juga: Pemerintah Petakan 88 Kabupaten/Kota Jadi Target Pengentasan Kemiskinan Ektrem

Badiul mengkalkulasi, dengan formula selisih harga keekonomian dikalikan volume konsumsi, potensi beban negara dari Pertamax cukup tinggi. Jika konsumsi nasional berada di kisaran 10 juta–12 juta kiloliter (KL) per tahun, maka potensi beban kompensasi atau under recovery bisa mencapai Rp 47 triliun hingga Rp 60 triliun per tahun.

Menurutnya, angka tersebut secara fiskal tetap menjadi beban negara terselubung meskipun tidak langsung dibayar lewat APBN.

"Angka ini belum tentu seluruhnya dibayar langsung lewat APBN karena bisa sementara ditanggung cash flow Pertamina, tapi secara fiskal tetap menjadi beban negara terselubung karena ujungnya mempengaruhi dividen, PMN, atau kompensasi energi di APBN berikutnya," imbuhnya.

Di sisi lain, lanjut Badiul, beban dari BBM jenis Pertalite (JBKP) jauh lebih mengkhawatirkan. Dengan asumsi harga keekonomian Rp 14.000–Rp 15.000 per liter dan harga jual Rp 10.000 per liter, pemerintah harus menanggung subsidi plus kompensasi sekitar Rp 4.000–Rp 5.000 per liter.

"Jika kuota 2026 sekitar 29,27 juta KL, potensi beban Pertalite sendiri dapat mencapai Rp 117 triliun–Rp 146 triliun per tahun. Pemerintah bahkan mulai memangkas kuota Pertalite 2026 sekitar 6,28% untuk menahan ledakan subsidi energi," ungkapnya.

Baca Juga: Cak Imin Minta Tambahan Anggaran Rp 1 Triliun untuk Penguatan UMKM & Ekonomi Kreatif

Ia menilai masalah utama saat ini adalah ketepatan sasaran subsidi yang masih didominasi kendaraan pribadi di wilayah perkotaan. Ketika tekanan subsidi diperkirakan melonjak Rp 90 triliun hingga Rp 100 triliun akibat pelemahan kurs rupiah dan kenaikan harga minyak, ruang fiskal untuk sektor produktif seperti pendidikan dan kesehatan pun dipastikan menyempit.

"Jadi isu utamanya sekarang bukan hanya harga BBM naik atau tidak, tetapi seberapa lama APBN mampu membiayai stabilitas harga energi tanpa mengorbankan belanja publik lainnya," pungkasnya.

Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga mengakui adanya gap yang semakin lebar antara harga jual eceran dengan harga keekonomian bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax.

Di tengah pelemahan kurs rupiah dan tensi geopolitik, harga keekonomian Pertamax ditaksir bisa melampaui level Rp 17.000 per liter.?

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengatakan, estimasi harga keekonomian tersebut sangat mungkin terjadi jika mengacu pada pergerakan harga pasar saat ini. Sebagai gambaran, terdapat selisih yang cukup signifikan jika membandingkan harga Pertamax dengan varian di atasnya.

"Bisa bahkan bisa lebih (dari Rp 17.000), mengacu harga pasar dan berkaca pada analogi pada saat harga Pertamax Rp 12.300, harga Pertamax Turbo Rp 13.100, nah sekarang harga Turbo Rp 19.900 di Jakarta," ujarnya kepada Kontan.co.id, Minggu (10/5/2026).

Terkait beban subsidi untuk Pertalite yang saat ini dijual Rp 10.000 per liter namun harga keekonomiannya mencapai Rp 16.088 per liter, Roberth menyebut nilainya sangat fluktuatif.

Kondisi ini dipengaruhi oleh kurs rupiah yang menyentuh Rp 17.300 per dolar AS serta iklim geopolitik global.

"Untuk Pertalite akan mengikuti perkembangan harga ya, karena dengan adanya kondisi geopolitik angka subsidi ini terus bergerak mengikuti iklim geopolitik. Sementara untuk Pertamax sementara ditanggung Pertamina dan diganti oleh pemerintah melalui Menteri Keuangan," terangnya.

Mengenai ketahanan harga tersebut, Roberth menegaskan, posisi Pertamina sebagai operator yang mengikuti regulasi pembuat kebijakan. 

"Sampai kapannya (harga Pertalite dan Pertamax ditahan) adalah saat ini Pertamina sebagai Badan Usaha Pemerintah dan sebagai Operator akan mengikuti dan patuh pada arahan Pemerintah tentunya. Kebijakan tersebut mengikuti arahan Pemerintah ke Pertamina," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News