KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, sudah ada ribuan wajib pajak yang mengajukan permohonan diskon atau pengurangan angsuran pajak penghasilan (PPh) Pasal 25 atau PPh Badan. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti melaporkan, sebanyak 2.541 wajib pajak sudah mengajukan permohonan angsuran PPh 25 sampai dengan 21 Agustus 2023. "Jumlah wajib pajak yang mengajukan permohonan pengurangan angsuran PPh 25 pada tahun 2023 adalah sebanyak 2.541 wajib pajak," ujar Dwi kepada Kontan.co.id, Senin (28/8).
Harga Komoditas Anjlok, 2.541 Wajib Pajak Minta Diskon Angsuran PPh 25
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, sudah ada ribuan wajib pajak yang mengajukan permohonan diskon atau pengurangan angsuran pajak penghasilan (PPh) Pasal 25 atau PPh Badan. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti melaporkan, sebanyak 2.541 wajib pajak sudah mengajukan permohonan angsuran PPh 25 sampai dengan 21 Agustus 2023. "Jumlah wajib pajak yang mengajukan permohonan pengurangan angsuran PPh 25 pada tahun 2023 adalah sebanyak 2.541 wajib pajak," ujar Dwi kepada Kontan.co.id, Senin (28/8).