KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, kinerja penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sampai akhir Mei 2023 masih mengalami peningkatan. Tercatat, realisasi PNBP sampai akhir Mei 2023 sebesar Rp 260,5 triliun atau mengalami kenaikan 16,2% secara tahunan. Hanya saja, apabila dilihat berdasarkan jenisnya, PNBP sumber daya alam (SDA) migas mengalami penurunan 18,8% atau tercatat Rp 51,1 triliun. Penurunan ini disebabkan oleh penurunan Indonesian Crude Price (ICP) dan linting minyak dan gas bumi.
Sementara, PNBP non migas mengalami kenaikan 116,9% atau tercatat Rp 68,7 triliun yang didorong oleh peningkatan harga batubara acuan (HBA) dan berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) 26/2022. Namun, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, pemerintah perlu berhati-hati terhadap PNBP di sektor pertambangan dan migas. Hal ini dikarenakan PNBP disektor tersebut mengalami koreksi harga yang cukup dalam, seperti minyak yang mengalami penurunan 36,7% YoY dan batubara yang menurun 68% YoY.
Baca Juga: Anjlok 12,45% pada Mei, Penerimaan Cukai Rokok Hanya Rp 89,95 Triliun “Jadi ini juga akan berpengaruh kepada PNBP di sektor tambang dan migas,” ujar Bhima kepada Kontan.co.id, Senin (27/6). Terlebih lagi kata Bhima, negara tujuan ekspor seperti Amerika, Jepang dan Tiongkok sedang mengalami perlambatan ekonomi berdasarkan proyeksi. “Jadi kita harus bersiap adanya koreksi PNBP yang cukup tajam dibandingkan 2022 kemarin,” katanya. Selain itu, Bhima menilai, Pendapatan Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND) dari setoran dividen juga terancam terkoreksi. Ini tercermin dari BUMN-BUMN yang saat ini sedang tidak sehat. Apalagi beberapa BUMN justru meminta PMN lebih besar lagi. "Jadi proyeksi dari sumbangan PNBP BUMN (setoran dividen) juga akan terkoreksi," katanya.
Baca Juga: Belanja Negara Tumbuh 7,1% pada Bulan Mei, Ini Penjelasan Kemenkeu Sementara itu, Peneliti Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Nailul Huda mengatakan, setoran PNBP akan bertumpu pada pendapatan non migas. Hal ini mengingat PNBP SDA migas terus mengalami penurunan. "Jika pendapatan SDA ini terus memburuk, saya rasa bisa membuat PNBP kita negatif kinerjanya," kata Huda. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari