KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan dinamisasi untuk menaikkan setoran Pajak Penghasilan (PPh 25) kepada perusahaan-perusahaan yang meraih cuan besar di tahun ini sehingga dapat berkontribusi dalam mendukung pencapaian target penerimaan negara. Hal tersebut tidak terlepas dari kenaikan harga komoditas di tahun ini sehingga menjadi keuntungan bagi sektor usaha untuk mendapatkan keuntungan dari lonjakan harga komoditas tersebut, khususnya sektor pertambangan dan perkebunan yang meraih keuntungan dari melonjaknya harga batubara dan sawit. "Sektor manapun juga sebetulnya yang dalam suatu periode masa tertentu mengalami pertumbuhan secara basis kegiatan ekonomi ya, ini merupakan bagian dari kami melakukan pengawasan," ujar Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam Media Briefing : Kinerja Penerimaan Pajak Hingga Agustus 2022, Selasa (4/10).
Harga Komoditas Melonjak, Ditjen Pajak Minta Perusahaan Naikkan Setoran PPh 25
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan dinamisasi untuk menaikkan setoran Pajak Penghasilan (PPh 25) kepada perusahaan-perusahaan yang meraih cuan besar di tahun ini sehingga dapat berkontribusi dalam mendukung pencapaian target penerimaan negara. Hal tersebut tidak terlepas dari kenaikan harga komoditas di tahun ini sehingga menjadi keuntungan bagi sektor usaha untuk mendapatkan keuntungan dari lonjakan harga komoditas tersebut, khususnya sektor pertambangan dan perkebunan yang meraih keuntungan dari melonjaknya harga batubara dan sawit. "Sektor manapun juga sebetulnya yang dalam suatu periode masa tertentu mengalami pertumbuhan secara basis kegiatan ekonomi ya, ini merupakan bagian dari kami melakukan pengawasan," ujar Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam Media Briefing : Kinerja Penerimaan Pajak Hingga Agustus 2022, Selasa (4/10).