KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memasang target penerimaan pajak sebanyak Rp 1.718 triliun di tahun depan. Sejumlah tantangan bakal dihadapi pemerintah dalam upaya mengejar target penerimaan pajak di 2023. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan, tantangan pertama berasal dari tingginya basis pajak pada tahun ini. Tingginya basis pajak di tahun ini ditopang harga komoditas yang tinggi serta adanya kebijakan Undang-Undang Harmoniasi Peraturan dan Perpajakan (UU HPP) seperti Program Pengungkapan Sukarela (PPS). "Kita mengumpulkan uang sebesar Rp 60 triliun. Ini salah satu kebijakan yang tidak bisa diulang tahun ini. Jadi kita akan kehilangan uang sebanyak itu di tahun 2023, tidak ada lagi uang yang berasal dari PPS," ujar Yon dalam acara International Tax Conference 2022, dikutip Senin (12/12).
Harga Komoditas Turun, Bisakah Target Penerimaan Pajak 2023 Tercapai?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memasang target penerimaan pajak sebanyak Rp 1.718 triliun di tahun depan. Sejumlah tantangan bakal dihadapi pemerintah dalam upaya mengejar target penerimaan pajak di 2023. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan, tantangan pertama berasal dari tingginya basis pajak pada tahun ini. Tingginya basis pajak di tahun ini ditopang harga komoditas yang tinggi serta adanya kebijakan Undang-Undang Harmoniasi Peraturan dan Perpajakan (UU HPP) seperti Program Pengungkapan Sukarela (PPS). "Kita mengumpulkan uang sebesar Rp 60 triliun. Ini salah satu kebijakan yang tidak bisa diulang tahun ini. Jadi kita akan kehilangan uang sebanyak itu di tahun 2023, tidak ada lagi uang yang berasal dari PPS," ujar Yon dalam acara International Tax Conference 2022, dikutip Senin (12/12).