JAKARTA. Sungguh mahal harga "kursi" anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Betapa tidak, nilai satu "kursi" anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu bisa mencapai Rp 1,18 miliar hingga Rp 4,6 miliar. Nilai itu diperoleh berdasarkan penelitian dari Lembaga Policy Research Network (PRN) bersama Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LPEM FEUI), yang menghitung biaya investasi politik tersebut. Komponen-komponen yang dihitung adalah alokasi untuk percetakan, tekstil, transportasi dan komunikasi, jasa komunikasi media, serta pengerahan massa. Teguh Dartanto, selaku Peneliti LPEM FEUI bilang, nilai sebesar itu dianggap wajar, karena akan tertutupi dari pemasukan bila sudah duduk menjadi anggota DPR.
Harga "kursi" di DPR paling murah Rp 1,18 miliar
JAKARTA. Sungguh mahal harga "kursi" anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Betapa tidak, nilai satu "kursi" anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu bisa mencapai Rp 1,18 miliar hingga Rp 4,6 miliar. Nilai itu diperoleh berdasarkan penelitian dari Lembaga Policy Research Network (PRN) bersama Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LPEM FEUI), yang menghitung biaya investasi politik tersebut. Komponen-komponen yang dihitung adalah alokasi untuk percetakan, tekstil, transportasi dan komunikasi, jasa komunikasi media, serta pengerahan massa. Teguh Dartanto, selaku Peneliti LPEM FEUI bilang, nilai sebesar itu dianggap wajar, karena akan tertutupi dari pemasukan bila sudah duduk menjadi anggota DPR.