KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melakukan evaluasi terhadap harga gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) untuk kebutuhan industri. Hasilnya, pemerintah menurunkan harga LNG untuk industri menjadi US$ 13 per MMBTU. Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Mineral dan Batubara Indonesia (Aspebindo) Anggawira menilai kebijakan ini menunjukkan adanya keberpihakan terhadap peningkatan daya saing industri nasional, terutama bagi sektor-sektor yang bergantung pada gas sebagai bahan baku maupun sumber energi. Hanya saja, Aspebindo menyoroti persoalan utama gas nasional tidak hanya menyangkut harga. Anggawira menegaskan kepastian pasokan, fleksibilitas distribusi, serta keseimbangan kepentingan antara sektor hulu dan hilir juga menjadi faktor krusial. Dia juga menyoroti pentingnya menjaga iklim investasi agar tetap menarik minat investor di sektor gas bumi.
Harga LNG Industri Dipangkas, Aspebindo Soroti Kepastian Pasokan dan Investasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melakukan evaluasi terhadap harga gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) untuk kebutuhan industri. Hasilnya, pemerintah menurunkan harga LNG untuk industri menjadi US$ 13 per MMBTU. Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Mineral dan Batubara Indonesia (Aspebindo) Anggawira menilai kebijakan ini menunjukkan adanya keberpihakan terhadap peningkatan daya saing industri nasional, terutama bagi sektor-sektor yang bergantung pada gas sebagai bahan baku maupun sumber energi. Hanya saja, Aspebindo menyoroti persoalan utama gas nasional tidak hanya menyangkut harga. Anggawira menegaskan kepastian pasokan, fleksibilitas distribusi, serta keseimbangan kepentingan antara sektor hulu dan hilir juga menjadi faktor krusial. Dia juga menyoroti pentingnya menjaga iklim investasi agar tetap menarik minat investor di sektor gas bumi.
TAG: