KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Eskalasi geopolitik di Timur Tengah dalam beberapa bulan terakhir berdampak terhadap dinamika harga energi global, termasuk untuk komoditas gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG). Kondisi ini turut berimbas kepada harga LNG yang digunakan untuk kebutuhan industri domestik. Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro membeberkan eskalasi konflik di Timur Tengah telah mengerek naik harga acuan LNG Japan/Korea Marker (JKM) lebih dari 60%. Pada awal tahun 2026, harga acuan LNG JKM berada pada kisaran US$ 9 – US$ 11,5 per MMBTU, lalu meningkat menjadi sekitar US$ 15 – US$ 19 per MMBTU, bahkan sempat mencapai US$ 22,3 per MMBTU. Menurut Komaidi, peningkatan harga LNG global memberikan dampak secara langsung terhadap meningkatnya harga gas pada semua negara, termasuk harga gas untuk sektor industri. Komaidi pun menyitir data harga gas yang berbasis LNG untuk industri di Filipina mencapai sekitar US$ 28,50 per MMBTU, Vietnam sekitar US$ 27,81 per MMBTU, sementara Singapura berada pada rentang US$ 40 – US$ 48 per MMBTU.
Baca Juga: Amankan Pasokan Hulu dan Harga LNG untuk Industri, Pemerintah Evaluasi Aturan HGBT Sedangkan di Indonesia, harga gas industri non-HGBT (Harga Gas Bumi Tertentu) yang berbasis LNG mengalami penyesuaian pasca terjadinya konflik Timur Tengah, dari US$ 14,9 per MMBTU menjadi US$ 21 – US$ 25 per MMBTU. Di sisi lain, Komaidi menyoroti sumber pasokan gas yang diperoleh pemasok utama yaitu PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) saat ini terdistribusi atas gas pipa (79%) dan gas dari regasifikasi LNG (21%). Oleh sebab itu, peningkatan harga LNG akan berdampak terhadap meningkatnya rata-rata harga gas yang dibeli oleh PGN. "Harga gas berbasis LNG kemungkinan relatif lebih tinggi dibandingkan harga gas pipa. Hal itu karena terdapat sejumlah biaya tambahan yang menjadi komponen harga jual gas berbasis LNG," ungkap Komaidi melalui keterangan yang disampaikan pada Senin (29/6/2026). Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 15 Tahun 2022, komponen harga gas berbasis LNG akan meliputi tambahan biaya untuk pengangkutan (shipping), penyimpanan (storage), regasifikasi serta perbedaan harga beli gas di tingkat hulu. Saat ini, Pemerintah tengah berupaya untuk meminimalkan dampak kenaikan harga gas terhadap daya saing industri nasional. Diantaranya melalui implementasi kebijakan HGBT dan dalam tingkat tertentu meminta pemasok gas untuk tidak melakukan penyesuaian harga gas yang diterima oleh industri non-HGBT. Dalam hal ini, Komaidi mengingatkan bahwa upaya tersebut akan sangat ditentukan oleh kemampuan kapasitas fiskal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta kapasitas keuangan badan usaha pemasok gas. Komaidi menyitir kajian ReforMiner dan sejumlah kajian lain yang mengungkapkan bahwa daya saing industri nasional ditentukan oleh sekitar 15 faktor penentu, salah satunya adalah biaya yang kompetitif (
cost competitiveness). Adapun, harga gas adalah salah satu komponen untuk menurunkan biaya input produksi secara relatif.
Baca Juga: Impor dari China dan Jerman! CNG Merah Putih Ukuran 3 Kg Diluncurkan Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, porsi bahan bakar termasuk gas, pelumas, dan tenaga listrik dalam komponen biaya input untuk proses produksi pada sektor industri adalah sekitar 6,35%. Komponen terbesar dalam struktur biaya produksi sektor industri adalah bahan baku dan penolong yaitu antara 64,60% – 96,76%, atau tergantung jenis industrinya. Komaidi menambahkan, tidak semua jenis industri yang telah diberikan fasilitas HGBT merupakan industri dengan porsi biaya gas yang cukup besar dalam struktur biaya input produksinya. Porsi biaya gas dalam struktur biaya input produksi industri oleokimia, industri sarung tangan karet, dan industri kaca masing-masing sekitar 3,30%, 7%-14%, dan 16%. Mencermati kondisi tersebut, ReforMiner mendorong perbaikan dalam kebijakan harga gas nasional. Antara lain dengan menambah pasokan gas pipa untuk mengurangi volume penggunaan LNG, melakukan evaluasi skala prioritas dalam alokasi penggunaan gas domestik, melakukan evaluasi dan rekonsiliasi alokasi HGBT agar lebih tepat sasaran, memberikan fleksibilitas kepada industri untuk menyesuaikan kebutuhan perusahaan dalam beberapa bulan ke depan sampai harga LNG kembali normal. "Selain itu, menyesuaikan harga LNG ketika harga gas sumber (hulu) turun, sehingga manfaat penurunan harga dapat diteruskan kepada sektor industri pengguna gas," ungkap Komaidi.
Pemerintah Siapkan Langkah Mitigasi
Soal dampak terhadap industri, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal mengatakan bahwa harga gas atau biaya energi merupakan salah satu tantangan dunia usaha saat ini. Hanya saja, persoalan yang dihadapi dunia usaha jauh lebih kompleks dari sekadar isu harga energi. Sementara itu, faktor utama yang menimbulkan ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) berasal dari kombinasi berbagai faktor. Mulai dari konflik geopolitik di Timur Tengah, pelemahan daya beli masyarakat, pelemahan nilai tukar rupiah, hingga relokasi investasi ke negara lain. Menurut Said, pemerintah tengah mengupayakan berbagai langkah mitigasi agar PHK tidak meluas di sektor industri. "Konflik Timur Tengah menyebabkan kenaikan harga BBM industri dan gas non-subsidi. Kemudian daya beli masyarakat turun sehingga volume produksi perusahaan ikut menurun. Di sisi lain ada relokasi sebagian produksi ke negara lain dan pelemahan rupiah yang membuat biaya produksi meningkat. Jadi memang banyak faktor yang memengaruhi kondisi industri saat ini," ujar Said Iqbal pada Minggu (28/6/2026). Soal harga gas industri, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Laode Sulaeman sebelumnya mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menyelaraskan antara pasokan (supply) gas di hulu dengan kebutuhan industri. Pembahasan dilakukan oleh Kementerian ESDM bersama SKK Migas, Kementerian Perindustrian serta PGN. "Maka kami mitigasi, dari data hulu seperti apa sih supply-nya. Lalu keinginan industri-industri ini berapa volumenya. Jadi di situ sudah bisa dapat gambaran dari awal. Jadi jangan sudah terjadi kekurangan, baru industrinya melakukan klaim bahwa oh ini kekurangan HGBT (Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), padahal belum tentu seperti itu kenyataannya," ujar Laode, Jumat (26/6/2026). Menurut Laode, keluhan soal HGBT terkait dengan dinamika harga LNG yang sempat melonjak, sejalan dengan harga minyak mentah (crude) yang terdongkrak oleh eskalasi geopolitik global. Sebab, formula harga LNG untuk industri juga terkait dengan dinamika harga minyak mentah dunia. "Kita perlu memahami, bahwa saat itu yang kita hadapi kan kondisi yang tidak biasa. Harga tiba-tiba crude naik, sehingga yang lain pun harus disesuaikan. Semoga dengan kondisi yang semakin kondusif, kita berharap ini akan ada penurunan dari harga," ujar Laode. Laode pun membuka peluang terjadi penurunan harga LNG yang diterima oleh industri. Pemerintah pun tengah melakukan evaluasi bersama dengan PGN dan pelaku usaha untuk mencari skema penyesuaian yang tidak memberatkan industri, sekaligus tetap mempertimbangkan kondisi di sektor hulu.
"Sudah diberikan arahan sama Pak Menteri (ESDM) agar kami bicarakan dengan PGN, bagian-bagian mana yang bisa disesuaikan. Di hulunya juga seperti apa, sehingga nanti ada potensi untuk bisa diatur lebih rendah dari sebelumnya," ujar Laode. Laode menambahkan, Kementerian ESDM pun sedang membahas revisi Keputusan Menteri (Kepmen) mengenai HGBT agar lebih bisa dilaksanakan (workable). Hanya saja, Laode belum merinci mengenai pembahasan dan target peluncuran Kepmen baru tersebut. "Jadi saat ini pun Kepmen HGBT-nya itu akan kami revisi sesuai arahan Pak Menteri. Kami revisi item-item di dalamnya yang tadi saya sebutkan, mengapa kami rapatkan, agar HGBT ini workable," ungkap Laode. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News